Garap Regulasi QR Code, BI Tekankan 4 Standart Utama

Garap Regulasi QR Code, BI Tekankan 4 Standart Utama

JakartaBank Indonesia (BI) terus mempersiapkan regulasi mengenai standarisasi sistem Quick Response (QR) Code untuk setiap transaksi pembayaran (payment system) keuangan di Indonesia. Nantinya, dalam penerapan standarisasi QR Code tersebut regulator akan memperhatikan empat standar utama penerapan QR Code.

“Nantinya standarisasi akan mementingkan empat standart utama yakni pertama interoperability, kedua interkoneksi, ketiga itu security dan keempat inklusi. Kita harapkan standarisasi dasi itu mendorong empat itu,” kata Imaduddin Sahabat selaku Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia di Thamrin Nine Ballroom Jakarta, Selasa 10 April 2018.

Baca juga: ASPI Inisiasikan Penerapan QR Code Satu Sistem

Dirinya menambahkan, salah satu sektor utama dalam penerapan QR Code ialah sektor keamanan oleh karena itu BI menekankan seluruh industri untuk memperbaiki infrastruktur teknologinya. Tak hanya itu, penerapan QR Code nantinya akan meningkatkan angka inklusi keuangan kedepan.

“Kita lihat nya industri harus menangkap empat itu kalau sudah interoperability, inkusi keuangan akan meningkat karena kalau download 1 sistem QR code bisa baca semua dan ini akan dorong inklusi,” jelas Imaduddin.

Imaduddin menjelaskan, pihaknya juga terus berkordinasi dan melakukan diskusi intern dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dalam penerapan QR Code kedepannya. Diharapkan, sistem tersebut dapat rampung pada akhir April tahun ini.(*)

Related Posts

News Update

Top News