Garap Digital Banking, BUKU I Perlu Cara Ini

Garap Digital Banking, BUKU I Perlu Cara Ini

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini memberikan arahan agar lembaga perbankan secepatnya membentuk digital branch. Hal itu dilakukan mengingat tingginya kebutuhan akan transaksi yang cepat dan juga efisien buat nasabah.

Melihat hal tersebut tentunya bank-bank dengan status Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) I sudah harus berbenah, demi menjaga persaingan tetap kompetitif diantara Bank.

Ekonom Institute Development of Economic and Finance, Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, solusi buat BUKU I untuk bisa tetap pada jalurnya tentu harus melakukan konsolidasi agar dapat melakukan bisnis digital. Hal ini mengingat investasi IT tidaklah membutuhkan modal yang sedikit.

“Merger dulu untuk tingkatkan modal,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 20 Januari 2017.

Lebih lanjut dirinya mengatakan ketika dalam regulasi sudah masuk, maka bank-bank tersebut bisa mulai menggandeng perusahaan telekomunikasi untuk menekan investasi dalam pembentukan infrastruktur IT perbankan.

Apa lagi tambah Bhima hal tersebut sudah lebih dulu dilakukan oleh bank-bank beraset jumbo.

“Melalui kerja sama dengan perusahaan telekomunikasi, maka akan tercipta hubungangan yang saling menguntungkan. Karena selama ini perusahaan Telekomunikasi juga ingin masuk ke bisnis tersebut melalui layanan keuangan digital (LKD),” tambahnya.

Sebagai catatan, arahan OJK untuk segera membentuk digital branch selaras dengan upaya yang telah dilakukan otoritas dalam menerbitkan panduan penyelenggaraan digital branch oleh bank umum melalui surat No. S-98/PB.1/2016 tanggal 21 Desember 2016 yang ditujukan kepada seluruh direktur utama bank umum.

Secara terpisah Deputi Komisioner Pengawasan Terintegrasi OJK, Agus E. Siregar mengungkapkan, beberapa bank kini telah menawarkan layanan perbankan yang mirip dengan digital branch.

Bahkan sejumlah bank telah menyiapkan teknologi yang lebih lanjut, seperti pendaftaran nasabah baru yang keseluruhan prosesnya menggunakan media elektronik milik nasabah. “Namanya banking anywhere, ” tutupnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News