Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan premi industri asuransi jiwa secara unweighted pada kuartal pertama 2023 menurun 6,9% secara tahunan menjadi Rp45,60 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengatakan, penurunan premi disebabkan oleh pendapatan premi produk unit link yang menurun, kanal distribusi bancassurance yang menurun, dan dari cara pembayaran singke premium yang turun.
“Jadi secara kombinasi, yang turun itu unit link single premium yang dipasarkan lewat bancassurance,” ujarnya, di Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023.
Sebagai informasi, premi dari produk unit link mengalami penurunan 20,9% secara tahunan menjadi Rp22,98 triliun di kuartal pertama 2023.
Aspek kedua, lanjut Budi, karena di kuartal I 2022 belum ada SEOJK produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI), sementara di periode yang sama rahun ini sudah harus sepenuhnya tunduk pada aturan tersebut.
Menurut Budi, jika dikaitkan dengan aspek pertama, maka erat kaitannya dengan SEOJK PAYDI. “Kami menyikapinya bukan karena ada anggota AAJI yang sakit, tetapi kebetulan sedang ada konsolidasi karena memasarkan PAYDI. Jadi butuh kesiapan anggota kami untuk menerapkan dengan baik, men-training agen, dan sebagainya,” tegas Budi.
Berbeda dengan premi unweighted yang tumbuh negatif, pendapatan premi weighted tumbuh 2% secara tahunan menjadi Rp28,10 triliun pada kuartal I 2023. (*) Bagus Kasanjanu