Gara-Gara PSAK71 Laba Bank Sampoerna Turun 75,9%

Gara-Gara PSAK71 Laba Bank Sampoerna Turun 75,9%

Jakarta – PT Bank Sahabat Sampoerna mengantongi laba bersih sebesar Rp19 miliar pada tahun 2019. Angka laba bersih tersebut mengalami penurunan sebesar 75,9% bila dibandingkan dengan perolehan laba bersih di tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp79 miliar.

CFO Bank Sampoerna Henky Suryaputra mengatakan, adanya keharusan Bank untuk menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71, membuat laba Bank Sampoerna tergerus hingga sebesar Rp60 miliar di tahun 2019.

PSAK 71 mengharuskan perbankan memiliki cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang lebih besar dibanding sebelumnya. Hal ini karena mandat PSAK 71 mewajibkan perusahaan untuk menyediakan pencadangan sejak awal periode kredit.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, dengan rasio pencadangan kredit yang lebih baik, Bank Sampoerna berharap akan lebih siap menghadapi tantangan di 2020.

“Bank Sampoerna mulai menerapkan PSAK 71 di awal tahun 2020. Secara umum, total penyisihan dinilai sudah memadai. Manajemen berkeyakinan bahwa peningkatan penyisihan penurunan nilai kredit yang menyebabkan penurunan laba di tahun 2019 tidak akan terjadi lagi di tahun 2020,” ujar Henky dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 3 April 2020.

Namun demikian, kendati laba bersih perseroan tercatat menurun pada akhir tahun 2019, akan tetapi Bank Sampoerna berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp7,8 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 8% dibandingkan dengan posisi pada akhir tahun 2018.

Henky Suryaputra menejelaskan, sekitar 62% dari total pinjaman yang disalurkan per akhir tahun 2019 atau sebesar Rp4,9 triliun diberikan pada UMKM.

“Sepanjang tahun 2019 Bank Sampoeerna meningkatkan pencadangan kredit sehingga rasio pencadangan kredit terhadap non-performing loan (NPL/ kredit bermasalah) pada akhir 2019 menjadi 68,6% dari sebelumnya 56,8% di akhir tahun 2018,” kata Henky.

Sejalan dengan peningkatan penyaluran pinjaman, Bank Sampoerna mencatatkan pendapatan bunga sebesar Rp1,3 triliun disepanjang tahun 2019. Angka ini meningkat 17% dari jumlah yang dicatatkan pada tahun 2018.

Peningkatan kredit juga berkorelasi langsung dengan aset Bank Sampoerna. Total Aset per 31 Desember 2019 tercatat sebesar Rp 11,5 triliun, atau meningkat 17% dibandingkan jumlah yang dicatat pada tahun sebelumnya.

Di sisi pendanaan, juga tercatat mengalami peningkatan. Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Sampoerna meningkat 23% di 2019 menjadi Rp9,7 triliun bila dibandingkan dengan posisi yang sama ditahun sebelumnya. Pencapaian ini ditopang oleh peningkatan dana murah (giro dan tabungan) sebesar 75% dibandingkan raihan pada tahun sebelumnnya. Hal ini menjadikan CASA ratio Bank Sampoerna naik ke level 23%.

“Meskipun sepanjang tahun 2019 kondisi perekonomian di Indonesia belum stabil termasuk banyaknya agenda politik yang terjadi sepanjang 2019 lalu, Bank Sampoerna tetap menunjukkan kinerja yang baik dalam peran menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya dalam bentuk pinjaman. Pemberdayaan UMKM tetap menjadi fokus utama Bank Sahabat Sampoerna,” tambah Direktur Utama Bank Sampoerna Ali Rukmijah.

Sementara dari sisi rasio keuangan, per akhir tahun 2019, rasio kecukupan modal (CAR/ Capital Adequacy Ratio) Bank Sampoerna berada pada tingkat 21,08%, lebih tinggi daripada yang dipersyaratkan oleh regulator sebesar 10,0%. CAR per akhir 2019 juga lebih tinggi daripada angka per akhir 2018 yang berada pada tingkat 19,51%. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News