Jakarta – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Kamdani mengatakan, sebanyak 6 juta karyawan di Indonesia telah dirumahkan atau bahkan di PHK akibat pandemi Covid-19.
Shinta menilai, pandemi Covid-19 telah memperlambat roda perekonomian nasional dengan rendahnya konsumsi masyarakat ditengah larangan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB)
“Kami lihat suply shock dan demand shock ini berdamapak ke pelaku usaha mulai dari atas sampai bawah,” kata Shinta melalui video conference di Jakarta, Jumat 29 Mei 2020
Dirinya menambahkan, dari data asosiasi, karyawan yanh terPHK paling besar berasal dari pengusaha tekstil dan perhotelan. Meskipun menurutnya angka tersebut masih akan terus naik bilamana pandemi belum berakhir.
“Data kami dapatkan asosiasi, sudah ada sekitar 6 juta karyawan di rumahkan atau PHK banyak yang dirumahkan karena perushaan tidak punya cash flow,” tambahnya.
Lebih rinci Shinta menyebut PHK pada sektor perhotelan mencapai 1,4 juta karyawan, sektor tekstil 2,1 juta karyawan, sektor transportasi darat 1,1 juta karyawan dan sektor retail sebanyak 400 ribu karyawan.
Oleh karena itu pihaknya berharap Pemerintah dapat mengatasi perlambatan ekonomi dan bisis pelaku usaha dengan berbagai stimulus yang berdampak langsung ke pengusaha maupun masyarakat. (*)
Editor: Rezkiana Np