Jakarta – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengklaim seluruh pengusaha kelapa sawit telah membawa pulang seluruh Devisa Hasil Ekspor (DHE) miliknya ke dalam negeri.
Sekertaris Jenderal GAPKI Togar Sitanggang menyebut devisa hasil ekspor tersebut nantinya digunakan sebagai modal membeli bahan baku impor.
“Nyaris 100 persen harus kami konversi karena kami tidak bisa itu sudah ada di peraturan Bank Indonesia (BI), transaksi di dalam negeri harus dalam rupiah dan itu untuk kebutuhan operasional,” kata Togar di Hotel Millenium Jakarta, Rabu 8 Agustus 2018.
Walau begitu, pihaknya juga mengusulkan kepada bank sentral untuk dapat membuat kebijakan intensif DHE guna lebih memudahkan para eksportir khususnya pengusaha sawit kedepan.
Baca juga: BI Kaji Kebijakan Insentif DHE bagi Eksportir
“Tapi bagaimana itu bisa tidak merugikan, karena kan setiap bank mungkin akan berbeda dari setiap klien dan transaksi dia punya hedging berbeda-beda,” tambah Togar.
Tak hanya itu, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah untuk mengimplementasikan program biodiesel 20% (B20) kepada kendaraan PSO dan non PSO. Dirinya menilai kebijakan tersebut bisa membantu menekan defisit neraca perdagangan.
Sebelumnya Bank Indonesia sendiri telah mengatur HDE dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 18/10/PBI/2016 tentang Pemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Bank dan Nasabah. Pihaknya berharap kebijakan baru nantinya akan lebih memudahkan eksportir.(*)