Keuangan

Gap Literasi dan Inklusi Keuangan Masih jadi Masalah, Fintech Didorong jadi Solusi

Bali – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri Fintech Peer-to-Peer Lending atau fintech lending untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Itu karena, masih ada gap yang signifikan antara indeks literasi keuangan dan indeks inklusi keuangan di Indonesia.

Menurut Tris Yulianta, Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Financial Technology OJK, literasi keuangan merupakan salah satu aspek penting yang dapat menggambarkan kemampuan konsumen dalam memahami manfaat dan juga risiko yang melekat pada suatu produk lembaga jasa keuangan yang mereka gunakan.

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2022, ditemukan gap antara indeks literasi keuangan dan indeks inklusi keuangan di Indonesia. Data menunjukkan bahwa indeks inklusi keuangan di Indonesia telah mencapai sekitar 85,10%, sedangkan indeks literasi keuangan hanya berkisar 49,68%. Artinya, terdapat segmen masyarakat yang menggunakan produk jasa keuangan, namun pada saat yang sama, mereka tidak memiliki pengetahuan yang baik tentang produk yang digunakan. Kebanyakan masyarakat hanya memahami manfaat produk tanpa mengetahui risiko yang melekat pada produk tersebut.

Dalam hal ini, OJK mendorong fintech lending untuk melakukan sosialisasi terutama ke daerah-daerah di Indonesia dengan tingkat pemahaman produk dan layanan keuangan yang masih rendah, baik di pulau Jawa maupun luar Jawa. “Kami meminta penyelenggara fintech melakukan sosialisasi ke masyarakat minimal 10 kali dalam setahun, lalu kami data. Jika tidak sampai 10 kali akan kami beri teguran,” kata Tris, Kamis, 10 November 2022.

Tris menambahkan, disamping mendorong industri, OJK sendiri juga terus melakukan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat. Sementara itu, berdasarkan data OJK, pada September 2022, akumulasi penyaluran pendanaan melalui fintech lending telah mencapai Rp455 triliun dengan nilai outstanding Rp48,74 triliun. Saat ini, terdapat 102 penyelenggara fintech lending yang telah mendapatkan izin dari OJK.

Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK pun optimis tahun depan, industri fintech lending akan terus mengalami pertumbuhan. “Sementara kami masih lihat potensinya. Tapi kalau lihat dari pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini, tentu optimis (fintech tumbuh),” ucapnya. (*) Ayu Utami

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Gelar Run for Disabilities, BTN Perkuat Komitmen ESG Lewat Inklusivitas

Poin Penting BTN menggelar Run for Disabilities sebagai bagian Road to BTN Jakim 2026, menegaskan… Read More

1 hour ago

Gelar Green Golf Tournament 2026, Infobank Dorong Program Sosial dan Lingkungan Bersama Industri Keuangan

Poin Penting Infobank bersama IBI, AAUI, dan APPI menggelar 8th Green Golf Tournament 2026 yang… Read More

6 hours ago

LPEI Bukukan Laba Rp252 Miliar di 2025, Tumbuh 8 Persen

Poin Penting LPEI membukukan laba bersih Rp252 miliar pada 2025, naik 8 persen yoy, ditopang… Read More

10 hours ago

PINTU Gandeng Aparat Hukum Perkuat Keamanan Industri Kripto

Poin Penting Transaksi ilegal global capai USD158 miliar pada 2025, naik 145 persen. OJK perkuat… Read More

12 hours ago

IAI Inisiasi Indonesia Sustainability Reporting Forum, Ignasius Jonan Jadi Ketua

Poin Penting IAI bentuk ISRF untuk memperkuat ekosistem dan standar pelaporan keberlanjutan Dipimpin Ignasius Jonan,… Read More

13 hours ago

BRI Insurance Salurkan Bantuan Pasca Bencana di Aceh dan Medan

Poin Penting BRI Insurance salurkan bantuan Rp230 juta untuk korban bencana di Pidie Jaya (Aceh)… Read More

13 hours ago