Keuangan

Gap Inklusi Literasi Tinggi, OJK Catat Pengaduan Konsumen Terus Naik

Jakarta – Masyarakat Indonesia masih memiliki kerentanan di sektor jasa keuangan. Kerentanan itu disebabkan oleh gap yang tinggi antara inklusi dan literasi keuangan. Sehingga pengaduan konsumen pun terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Hal ini disampaikan oleh Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 Senin, 6 Februari 2023. Menurutnya, dalam hasil survei nasional 2022 menunjukkan bahwa tingkat literasi dan inklusi keuangan meningkat.

Pada 2022, tingkat inklusi keuangan tercatat sebesar 85,1%. Angka ini naik bila dibandingkan 2019 sebesar 76,2%. Sementara, di periode yang sama, tingkat literasi keuangan sebesar 49,7% atau lebih tinggi dibandingkan 2019 sebesar 38,0%. Namun demikian, gap antara tingkat literasi dan inklusi keuangan masih tinggi, dimana gap antara keduanya per 2022 tercatat sebesar 35,4%.

“Kalau per sektor ada yang menarik lagi. Ada yang literasi tinggi, inklusi rendah. Mungkin ini disebabkan kepercayaan terhadap produk rendah, karena beberapa kasus yang terjadi. Kemudian di berbagai provinsi banyak sekali yang masih di bawah indeks literasi keuangan dan indeks inklusi keuangan secara nasional,” ujar Friderica.

Ia menambahkan, penyebab kerentanan lainnya, yaitu pengaduan konsumen yang semakin meningkat, baik ke OJK maupun ke pelaku usaha sektor keuangan. Data layanan konsumen yang masuk melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), tahun lalu tercatat sebesar 315.918 dan 5% dari jumlah itu adalah pengaduan. Sementara, jika dari data pengaduan yang masuk melalui pelaku usaha jasa keuangan atau PUJK (SiPeduli) pada tahun 2022, pengaduan tentang perbankan sebesar 4.625.392 pengaduan, pasar modal 46.055 pengaduan dan IKNB 6.319.689 pengaduan.

Tahun ini, OJK akan melakukan pengawasan market conduct untuk meningkatkan kepercayaan konsumen. Pengawasan market conduct dilakukan secara onsite dan offsite untuk memastikan penerapan ketentuan perlindungan konsumen, yakni pemeriksaan tematik berdasarkan tema yang ditetapkan OJK; pemeriksaan khusus yang terdiri dari pelanggaran perilaku pasar, ketentuan perlindungan konsumen, dan pengaduan konsumen ke OJK; market intelligence terdiri dari mystery shopping, mystery calling, indept interview, customer testimony; serta pemantauan seperti pemantauan perilaku usaha jasa keuangan (iklan, penilaian sendiri, IDR, EDR). (*) Ayu Utami

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

4 hours ago

Donald Trump Isyaratkan Akhiri Konflik Gaza Sebelum Biden Lengser

Jakarta - Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, mengisyaratkan rencana untuk mengakhiri konflik yang berlangsung… Read More

18 hours ago

Allianz Catat Pertumbuhan GWP 10 Persen di November 2024, Segini Nilainya

Jakarta – PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) mencatatkan pertumbuhan positif untuk Growth Written Premium atau GWP… Read More

19 hours ago

Stok Energi Primer Cukup, PLN Siap Pasok Listrik Andal Selama Nataru

Jakarta - PT PLN (Persero) memastikan keandalan pasokan listrik menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru… Read More

19 hours ago

Kualitas Aset Membaik, KB Bank Targetkan Peningkatan NII hingga 2,3 Persen di 2025

Jakarta– KB Bank mulai mencetak kinerja positif dengan perbaikan kualitas aset dan ekspansi portofolio kredit… Read More

19 hours ago

Dirut Bank Mandiri: Indonesia Berperan Vital dalam Perubahan Iklim Global

Jakarta - Direktur Utama (Dirut) Bank Mandiri Darmawan Junaidi menilai, Indonesia memiliki kemampuan untuk mengurangi… Read More

20 hours ago