Ganti Kapal Tua, Pelni Ajukan PMN Rp500 Miliar

Ganti Kapal Tua, Pelni Ajukan PMN Rp500 Miliar

Jakarta – PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) mengusulkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai untuk Tahun Anggaran 2024 senilai Rp500 miliar.

Direktur Utama PT PELNI (Persero) Tri Andayani mengatakan anggaran PNM tersebut diajukan untuk penggantian satu kapal yang sudah tua atau sudah melewati umur teknisnya.

“Kami mengusulkan nilai PMN sebesar Rp500 miliar untuk pembelian satu unit kapal baru new building untuk menggantikan 1 dari 12 kapal penumpang kami yang pada tahun 2024 melewati umur teknisnya 30 tahun,” ujar Andayani dalam Rapat dengan Komisi XI DPR RI, Selasa, 2 Juli 2024.

Baca juga: PLN Ajukan Lagi PMN Rp5,6 Triliun di 2024, Ini Respon Komisi VI

Tri menjelaskan, usulan tersebut melalui beberapa pertimbangan, yakni sebanyak 12 dari 26 kapal yang dimiliki PELNI sudah melewati usia 30 tahun, atau 46 persen dari armada kapal.

“Semakin bertambahnya umur teknis kapal tentunya akan memberikan dampak risiko yang semakin meningkat pada aspek keselamatan,” jelasnya.

Andayani memperkirakan harga kapal penumpang yang akan dibeli senilai Rp1,5 triliun per unit, namun pihaknya hanya meminta suntikan dana sebesar Rp500 miliar kepada negara.

“Pembelian kapal baru ini ditujukan untuk melayani rute penugasan PSO pemerintah yang dapat mengangkut penumpang dan cargo, serta penggunaan teknologi perkapalan mutakhir khususnya pada aspek keselamatan kapal,” paparnya.

Andayani menyebutkan bahwa skema PMN dalam penggantian kapal penumpang PELNI merupakan solusi terbaik, sebab ekuitas perusahaan belum mampu berinvestasi dalam penggantian alat produksi kapal penumpang secara berkelanjutan.  

Dia mengklaim, skema penugasan yang diberikan oleh pemerintah saat ini sangat membatasi PELNI dalam memperoleh pendapatan perusahaan.  

Baca juga: BUMN Sudah Setor Dividen ke Kas Negara Rp58,8 Triliun

Kemudian, skema PMN diperlukan karena risk appetite kreditur di industri perkapalan yang dinilai tinggi (slow yielding), sehingga pembiayaan penggantian alat produksi kapal penumpang sulit diperoleh dari jasa perbankan.

Sementara, Komisi XI DPR RI merekomendasikan Penyertaan Modal Negara Tunai sebesar Rp1,5 triliun untuk uang muka pengadaan tiga unit kapal baru penumpang PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) yang telah melewati batas usia operasi. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News