Keuangan

Gandeng Swiss, Pemerintah Bakal Kejar Uang Korupsi Yang Terparkir di Luar

Jakarta — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku pihaknya terus memerangi tindakan korupsi yang selama ini terjadi, bahkan hingga ke luar negeri. Pemerintah akan mengejar pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan uang hasil korupsinya ke luar negeri dan melakukan kesepakatan dengan negara lain.

Untuk mengejar pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan uang hasil korupsinya ke luar negeri, kata Jokowi, pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan kesepakatan dengan pemerintah Swiss guna mengamankan uang hasil tindak korupsi atau pencucian uang yang selama ini terparkir di luar negeri.

Menurutnya, pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap tindak pidana korupsi yang marak terjadi di Indonesia. Pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun pada para pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan uang hasil korupsinya ke luar negeri. Untuk itu, pemerintah tengah gencar melakukan kesepakatan dengan negara lain.

“Setelah pembicaraan panjang, kita peroleh titik terang dan sekarang pada tahap akhir menandatangani mutual legal assignment (MLA) antara pemerintah Indonesia dan Swiss. MLA ini legal platform untuk mengejar uang hasil korupsi dan money laundring yang disembunyikan di luar negeri,” ujar Jokowi di Jakarta, Selasa, 4 Desember 2018.

Baca juga: KPK dan Istana Soroti Korupsi di Sektor Pertanian

Di tengah upaya pemerintah memberantas korupsi, kata Jokowi, upaya membangun cara kerja yang cepat, dan efisien adalah sebuah keharusan. Dirinya menilai, dunia saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, dan persaingan pun semakin ketat. Untuk itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus meningkatkan koordinasi.

“Kita tahu semua. Saya tadi di depan telah ditunjukkan Pak Ketua KPK mengenai beberapa provinsi yang baik dalam menerapkan monitoring pencegahan dan pelaksanaan sistem-sistem pelayanan birokrasi yang baik. Cara kerja birokrasi harus bisa mencegah semua pihak yang melakukan korupsi,” ucap Jokowi.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa keberhasilan gerakan anti korupsi tidak diukur dari seberapa banyak orang yang ditangkap dan dipenjarakan, tetapi diukur dari ketiadaan orang yang menjalankan tindak pidana korupsi. Pasalnya, kondisi ideal dari sebuah bangsa, bisa tercermin dari berhasil atau tidaknya negara itu mengatasi korupsi.

“Ketika disaring dengan hukum seketat apapun tidak ada lagi orang yang bisa ditersangkakan sebagai seorang koruptor,” tutupnya. (Rezkiana Nisaputra)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

KBBS Salurkan 5 Gerobak untuk Dukung UMKM Melalui Wakaf Produktif

Depok - KB Bank Syariah (KBBS) memberikan dukungan kepada pengusaha UMKM dalam pengembangan usaha mereka… Read More

8 hours ago

Peduli dengan Anak Yatim, BTN Gelar Khitanan Massal

Suasana saat BTN menggelar kegiatan khitanan Massal dan Santunan Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa di… Read More

9 hours ago

Umumkan Daftar Pemain, Jakarta Livin’ by Mandiri Siap Berlaga di Proliga 2025 Putri

Jakarta - Menjelang gelaran Proliga 2025, Bank Mandiri secara resmi memperkenalkan tim voli putri profesional… Read More

13 hours ago

Akhir Tahun, Aliran Modal Asing Keluar RI Rp4,31 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu keempat Desember 2024, aliran modal asing keluar atau capital… Read More

14 hours ago

Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan di 2025, Begini Detailnya

Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More

1 day ago

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Crazy Rich Budi Said Ajukan Banding

Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More

1 day ago