Keuangan

Gandeng Swiss, Pemerintah Bakal Kejar Uang Korupsi Yang Terparkir di Luar

Jakarta — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku pihaknya terus memerangi tindakan korupsi yang selama ini terjadi, bahkan hingga ke luar negeri. Pemerintah akan mengejar pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan uang hasil korupsinya ke luar negeri dan melakukan kesepakatan dengan negara lain.

Untuk mengejar pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan uang hasil korupsinya ke luar negeri, kata Jokowi, pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan kesepakatan dengan pemerintah Swiss guna mengamankan uang hasil tindak korupsi atau pencucian uang yang selama ini terparkir di luar negeri.

Menurutnya, pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap tindak pidana korupsi yang marak terjadi di Indonesia. Pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun pada para pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan uang hasil korupsinya ke luar negeri. Untuk itu, pemerintah tengah gencar melakukan kesepakatan dengan negara lain.

“Setelah pembicaraan panjang, kita peroleh titik terang dan sekarang pada tahap akhir menandatangani mutual legal assignment (MLA) antara pemerintah Indonesia dan Swiss. MLA ini legal platform untuk mengejar uang hasil korupsi dan money laundring yang disembunyikan di luar negeri,” ujar Jokowi di Jakarta, Selasa, 4 Desember 2018.

Baca juga: KPK dan Istana Soroti Korupsi di Sektor Pertanian

Di tengah upaya pemerintah memberantas korupsi, kata Jokowi, upaya membangun cara kerja yang cepat, dan efisien adalah sebuah keharusan. Dirinya menilai, dunia saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, dan persaingan pun semakin ketat. Untuk itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus meningkatkan koordinasi.

“Kita tahu semua. Saya tadi di depan telah ditunjukkan Pak Ketua KPK mengenai beberapa provinsi yang baik dalam menerapkan monitoring pencegahan dan pelaksanaan sistem-sistem pelayanan birokrasi yang baik. Cara kerja birokrasi harus bisa mencegah semua pihak yang melakukan korupsi,” ucap Jokowi.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa keberhasilan gerakan anti korupsi tidak diukur dari seberapa banyak orang yang ditangkap dan dipenjarakan, tetapi diukur dari ketiadaan orang yang menjalankan tindak pidana korupsi. Pasalnya, kondisi ideal dari sebuah bangsa, bisa tercermin dari berhasil atau tidaknya negara itu mengatasi korupsi.

“Ketika disaring dengan hukum seketat apapun tidak ada lagi orang yang bisa ditersangkakan sebagai seorang koruptor,” tutupnya. (Rezkiana Nisaputra)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Dirut BTN Nixon LP Napitupulu Dinobatkan sebagai Bankers of The Year 2025

Poin Penting Dirut BTN Nixon LP Napitupulu dinobatkan sebagai Bankers of The Year 2025 oleh… Read More

3 hours ago

Ramai Spin Off, Ini Kinerja Bank Umum Syariah Sepanjang 2025

Poin Penting Spin off UUS menjadi BUS merupakan kewajiban sesuai POJK No. 12/2023 bagi UUS… Read More

3 hours ago

IHSG Diproyeksi Tembus 9.800 pada 2026, DBS Beberkan Pendorongnya

Poin Penting Peningkatan belanja pemerintah, khususnya untuk program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), dinilai… Read More

4 hours ago

Harga Bitcoin Stagnan di Level USD90.000, Pasar Tunggu Rilis Data Inflasi AS

Poin Penting Dalam 24 jam terakhir, BTC naik 0,70 persen ke level USD91.280 dengan dominasi… Read More

4 hours ago

Pemerintah Tarik Utang Rp736,3 Triliun hingga Desember 2025

Poin Penting Pemerintah menarik utang Rp736,3 triliun hingga Desember 2025, setara 94,9 persen dari target… Read More

4 hours ago

IHSG Ditutup Berbalik Melemah ke Posisi 8.884, Ini Pemicunya

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,58% ke level 8.884, dipicu aksi ambil untung setelah menyentuh… Read More

4 hours ago