Keuangan

Gandeng Swiss, Pemerintah Bakal Kejar Uang Korupsi Yang Terparkir di Luar

Jakarta — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku pihaknya terus memerangi tindakan korupsi yang selama ini terjadi, bahkan hingga ke luar negeri. Pemerintah akan mengejar pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan uang hasil korupsinya ke luar negeri dan melakukan kesepakatan dengan negara lain.

Untuk mengejar pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan uang hasil korupsinya ke luar negeri, kata Jokowi, pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan kesepakatan dengan pemerintah Swiss guna mengamankan uang hasil tindak korupsi atau pencucian uang yang selama ini terparkir di luar negeri.

Menurutnya, pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap tindak pidana korupsi yang marak terjadi di Indonesia. Pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun pada para pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan uang hasil korupsinya ke luar negeri. Untuk itu, pemerintah tengah gencar melakukan kesepakatan dengan negara lain.

“Setelah pembicaraan panjang, kita peroleh titik terang dan sekarang pada tahap akhir menandatangani mutual legal assignment (MLA) antara pemerintah Indonesia dan Swiss. MLA ini legal platform untuk mengejar uang hasil korupsi dan money laundring yang disembunyikan di luar negeri,” ujar Jokowi di Jakarta, Selasa, 4 Desember 2018.

Baca juga: KPK dan Istana Soroti Korupsi di Sektor Pertanian

Di tengah upaya pemerintah memberantas korupsi, kata Jokowi, upaya membangun cara kerja yang cepat, dan efisien adalah sebuah keharusan. Dirinya menilai, dunia saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, dan persaingan pun semakin ketat. Untuk itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus meningkatkan koordinasi.

“Kita tahu semua. Saya tadi di depan telah ditunjukkan Pak Ketua KPK mengenai beberapa provinsi yang baik dalam menerapkan monitoring pencegahan dan pelaksanaan sistem-sistem pelayanan birokrasi yang baik. Cara kerja birokrasi harus bisa mencegah semua pihak yang melakukan korupsi,” ucap Jokowi.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa keberhasilan gerakan anti korupsi tidak diukur dari seberapa banyak orang yang ditangkap dan dipenjarakan, tetapi diukur dari ketiadaan orang yang menjalankan tindak pidana korupsi. Pasalnya, kondisi ideal dari sebuah bangsa, bisa tercermin dari berhasil atau tidaknya negara itu mengatasi korupsi.

“Ketika disaring dengan hukum seketat apapun tidak ada lagi orang yang bisa ditersangkakan sebagai seorang koruptor,” tutupnya. (Rezkiana Nisaputra)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

8 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

8 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

8 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

9 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

9 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

9 hours ago