Gandeng Perbanas, OJK Perluas Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi

Gandeng Perbanas, OJK Perluas Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi

OJK menjalin kerja sama di bidang penelitian, pengajaran dan pengabdian masyarakat. Ria Martati

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalin kerja sama dengan Institut Keuangan Perbankan dan Informatika Asia Perbanas (Perbanas Institute) dalam rangka pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan, perluasan akses keuangan dan perlindungan konsumen.

Anggota Dewan Komisioner OJK Kusumaningtuti S. Soetiono dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa kerja sama ini dilakukan atas dasar semangat kebersamaan dalam rangka pengembangan keilmuan (akademis) dan pengabdian masyarakat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Ruang lingkup dalam kerja sama ini meliputi penelitian, pengajaran dan pengabdian masyarakat,” kata dia dalam siaran tertulisnya di Jakarta, 3 September 2015

Selain dengan Perbanas Institute, OJK telah melakukan kerja sama serupa dengan beberapa universitas lainnya seperti Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Wakhid Hasyim, Universitas Teknologi Sumbawa, Universitas Muhannadiyah Prof. Dr. Hamka, Indonesia Banking School, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bisnis Indonesia (STIEBI), dan Sekolah Tinggi Manajemen IMMI (STIMA IMMI).

Kerja sama dengan Perbanas di bidang penelitian dilaksanakan melalui kegiatan penelitian bersama atau pemberian bantuan penelitian yang terkait dengan pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan, perluasan akses keuangan dan perlindungan konsumen.

Sedangkan dalam hal peningkatan literasi keuangan, OJK dan Perbanas Institute melakukan penyusunan silabus mata kuliah dan modul bersama terkait dengan pengenalan OJK dan industri jasa keuangan. Selain itu, OJK akan memfasilitasi narasumber untuk kegiatan Training of Trainer (ToT) maupun kegiatan lainnya seperti kuliah umum, workshop, seminar dan pelatihan yang terkait dengan sektor jasa keuangan. (*)

Related Posts

News Update

Top News