Jakarta – Berbagai penyakit kritis mengintip masyarakat, yang memiliki pola hidup tak sehat. Untuk memenuhi kebutuhan perlindungan nasabah dari risiko tersebut, Great Eastern Life Indonesia bersama PT Bank OCBC NISP Tbk meluncurkan produk bernama Great Multiple Critical Illness.
Direktur Bancassurance Great Eastern Life Indonesia, Nina Ong menyatakan, saat ini literasi masyarakat terkait pentingnya kesehatan telah meningkat. Khususnya, mengenai biaya perawatan medis yang tinggi untuk penyakit kritis. Oleh karena itu, pihaknya meluncurkan produk ini sebagai bentuk perlindungan finansial bagi nasabah.
“Dengan premi yang kompetitif dan perlindungan terhadap penyakit kritis yang lebih luas, Great Multiple Critical Illness melindungi mimpi dan harapan besar setiap keluarga Indonesia agar dapat terwujud di kemudian hari. Juga memberikan perlindungan finansial yang maksimal kepada keluarga,” katanya secara virtual di Jakarta, Senin, (5/7/2021).
Produk ini sendiri, lanjut Nina, memiliki tiga keunggulan utama. Yakni, memberikan manfaat perlindungan hingga empat kali klaim untuk penyakit kritis major yang berbeda serta pengembalian premi 100% dengan tanpa atau adanya klaim. Kemudian, perlindungan komprehensif hingga usia 80 tahun terhadap 59 penyakit kritis major, manfaat pembebasan premi ketika nasabah terdiagnosa penyakit kritis, serta diengkapi asuransi tambahan (rider) yang memberikan perlindungan terhadap 63 jenis penyakit kritis minor.
“Keunggulan ketiga, yakni premi yang kompetitif. Premi kompetitif ini sesuai usia masuk nasabah, uang pertanggungan, masa pembayaran premi dan jenis kelamin. Harapan kami, dengan diluncurkannya produk ini mampu menyediakan solusi perlindungan finansial bagi nasabah,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Wealth Management Head Bank OCBC NISP, Juky Mariska berharap produk ini dapat menjadi solusi perlindungan finansial bagi nasabah untuk risiko penyakit kritis di Indonesia. “Kita ingin menjadi mitra terpercaya. Kalau masyarakat mempunyai kebutuhan finansial baik untuk mengembangkan aset dan proteksi, kami ingin mereka mencarinya di Bank OCBC,” katanya. (*) Bagus Kasanjanu