Jakarta – PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo menandatangani kerja sama dengan PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku), untuk mendukung perlindungan konsumen dalam penjaminan pembiayaan di industri financial technologi (fintech).
Direktur Operasional Ritel Askrindo, Anton Fadjar A Siregar mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk dukungan kepada UMKM yang mendapatkan pola pembiayaan melalui fintech yang bertujuan untuk memitigasi risiko gagal bayar serta merealisasikan manfaat hadirnya teknologi pada industri keuangan bagi para pemberi pinjaman atau lender dalam rangka memberdayakan UMKM di Indonesia.
Melalui kerja sama ini, sebagai penanggung risiko diharapkan akses permodalan dan tingkat kepercayaan industri keuangan kepada pelaku UMKM semakin baik dan dapat tumbuh serta berkembang di era globalisasi dan digitalisasi yang harus mendapatkan perhatian dan dukungan dari PT Askrindo (Persero) sebagai perusahaan yang mendukung program pemerintah terutama UMKM.
“Pada tahap awal kerja sama ini, obyek pertanggungan yang dicover oleh Askrindo adalah KMK Project Financing berbasis Invoicing (pre-financing dan post-financing). Askrindo akan memberikan ganti rugi kerugian yaitu pada sisa pokok pinjaman,” ujar Anton dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 29 November 2018.
Sementara itu, di tempat yang sama, Co-Founder & COO Modalku Iwan Kurniawan menambahkan, bahwa kolaborasi kedua perusahaan ini akan menciptakan ekosistem keuangan yang lebih sehat, yaitu dengan meningkatkan standar perlindungan konsumen untuk pengguna teknologi finansial, dan juga memitigasi risiko bagi pemberi pinjaman.
“Ini mewujudkan mitigasi risiko bagi pemberi pinjaman merupakan implementasi dari masukan pengguna Modalku sendiri,” jelasnya. (*)