Perbankan dan Keuangan

Gandeng BSI, Sucor Asset Management Genjot Dana Kelolaan dan Inklusi Pasar Modal Syariah

Jakarta – Sebagai salah satu langkah mendukung peningkatan inklusi keuangan syariah, PT Sucorinvest Asset Management (Sucor AM) pada hari ini (8/11) secara resmi telah mengumumkan kerja sama dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) sebagai Agen Penjual Aset Reksa Dana (APERD).

CEO Sucor AM, Jemmy Paul Wawointana, mengatakan bahwa, dengan adanya kerja sama dengan Bank BSI tersebut diharapkan dapat membidik potensi pertumbuhan dana kelolaan syariah yang masih cukup besar, serta mendukung komitmen Sucor AM untuk meningkatkan inklusi di pasar modal syariah.

Baca juga: ICX Gandeng Sucor Sekuritas, Dukung UKM Naik Kelas

“Inilah saatnya untuk kami berperan terutama kami bekerja sama dengan institusi syariah di Indonesia, nah momentum ini akan kita lanjutkan untuk inklusi pasar modal dan kami berharap mudah-mudahan kami bisa membesarkan pasar modal syariah di Indonesia,” ucap Jemmy.

Kemudian, Senior Vice President Wealth Management Bank BSI, Asri Natanegeri, menambahkan bahwa, dengan memilih Sucor AM sebagai mitra Manajer Investasi diharapkan dapat melengkapi kebutuhan nasabah BSI yang ingin berinvestasi syariah, khususnya dalam instrumen reksa dana.

“Dengan penambahan dua produk Reksa Dana Syariah dari Sucorinvest ini, BSI kini memiliki portofolio produk investasi yang lebih lengkap untuk tiap kelas asset sesuai profil risiko dan kebutuhan nasabah. Harapan kami di BSI, agar seluruh nasabah bisa merasakan keberkahan investasi syariah,” ujar Asri.

Baca juga: Incar Milenial dan Gen Z, Sucor Sekuritas Genjot Literasi dan Edukasi Pasar Modal

Adapun, saat ini telah terdapat dua produk Reksa Dana Sucor AM yang tersedia di BSI, yaitu Sucorinvest Sharia Money Market Fund dan Sucorinvest Sharia Sukuk Fund.

Di mana, ke dua produk tersebut memiliki beberapa keunggulan, diantaranya adalah dikelola oleh manajemen investasi yang profesional, likuiditas tinggi karena dapat dicairkan kapan saja, transparansi perkembangan investasi, dan dijamin sesuai syariat oleh DSN–MUI. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

1 hour ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

2 hours ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

3 hours ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

4 hours ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

5 hours ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

5 hours ago