Gandeng BGN, BPJS Ketenagakerjaan Sepakat Lindungi Pekerja Program MBG

Gandeng BGN, BPJS Ketenagakerjaan Sepakat Lindungi Pekerja Program MBG

Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja yang terlibat dalam ekosistem program Pemenuhan Gizi Nasional atau Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sinergi antara kedua badan bentukan pemerintah tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Kepala BGN Dadan Hindayana, Senin, 21 April 2025, di Plaza BPJAMSOSTEK Jakarta.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggora Eko Cahyo mengatakan, pihaknya menyambut baik kerja sama strategis dengan BGN dan menyatakan kesiapannya dalam memberikan layanan dan perlindungan yang maksimal kepada seluruh pekerja. 

“Kami mengapresiasi kepada Pak Dadan Hindrayana dan tim di Badan Gizi Nasional atas inisiatif hari ini, dan ini kita sama-sama mensukseskan program yang sangat baik, program strategis dan kami tentu saja siap mendukung program ini,” kata Anggoro, dikutip Senin, 21 April 2025.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Genjot Kepesertaan UKM dan Pekerja BPU

Ia menambahkan, upaya ini sejalan dengan perintah Presiden Prabowo yang tertuang dalam Inpres 8/2025, yakni pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

“Ini adalah bentuk sinergi yang sangat baik karena banyak sekali pekerjaan yang terlibat di SPPG dan semua pekerja itu wajib dilindungi oleh negara. Wujud negara hadir adalah mereka terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.

Target 1,2 Juta Pekerja

Kepala BGN Dadan Hindayana mengungkapkan, hingga saat ini sudah terdapat 1.083 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan total pekerja mencapai lebih dari 50 ribu. Sesuai roadmap BGN jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah hingga 1,2 juta pekerja.

“Kami tidak memotong gaji mereka, tetapi kami membayar preminya untuk mereka, Sehingga semua yang terlibat di dalam program makan bergizi, secara sosial terlindungi. Jadi ini kan kerja keras yang luar biasa, menyiapkan makanan untuk penerima manfaat, anak-anak masa depan kita, tetapi mereka tidak boleh cemas ketika bekerja keras,” bebernya.

Baca juga: Setiap Jemaah Haji Dapat SAR750,  BPKH Pastikan Distribusi Uang Tunai

Tak hanya pekerja yang terlibat di SPPG, ke depannya sasaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan akan terus diperluas hingga menjangkau para pekerja yang ada di dalam rantai pasok program tersebut.

“Ke depan perlu dilakukan kolaborasi untuk meningkatkan literasi dan kesadaran menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam rantai pasok ekosistem Badan Gizi Nasional, termasuk petani, peternak, dan pihak-pihak terkait lainnya,” terangnya.

Percepat Cakupan Jaminan Sosial

Anggoro yakin sinergi ini mampu mempercepat tercapainya universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pasalnya saat ini dari 104,9 juta pekerja yang eligible menjadi peserta, masih terdapat sekitar 61 persen yang belum mendapatkan perlindungan, yang didominasi oleh pekerja rentan.

“Melalui momentum ini, kami menyatakan siap untuk berkolaborasi dengan seluruh Kementerian Lembaga, dan juga pemerintah daerah dalam menjalankan Inpres 8 tahun 2025 guna menekan angka kemiskinan ekstrim dengan mewujudkan pekerja indonesia yang sejahtera,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

Top News

News Update