Jakarta – PT Asuransi Jiwa Sequis Financial (Sequis Financial) dan PT Bank ICBC Indonesia (Bank ICBC Indonesia) menjalin kerja sama bancassurance luncurkan produk Asuransi Jiwa Kredit (AJK) Kredit Pemilikan Rumah (KPR)/Kredit Multiguna (KMG) untuk nasabah Bank ICBC Indonesia.
Direktur Bank ICBC Indonesia Lukito Adisubrata mengatakan produk ini ditujukan untuk memberikan perlindungan bagi nasabah Bank ICBC Indonesia yang akan mengambil produk KPR.
Baca juga: Klaim Asuransi Kesehatan Naik 32,9 Persen, OJK Siapkan Strategi Ini
“Dengan demikian, nasabah dapat memiliki rumah tinggal dengan pinjaman yang dilindungi oleh Sequis Financial,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (15/12).
Sales Director Sequis Financial, Rizal Prajuga menjelaskan, selama periode KPR berlangsung, nasabah akan mendapatkan perlindungan untuk kejadian-kejadian yang ditanggung sesuai polis dan keluarga debitur akan dibebaskan dari kewajiban kredit.
“Sequis Finansial yang akan melunasi sisa pinjaman,” sebut Rizal.
Baca juga: OJK Catat Masih Ada 7 Perusahaan Asuransi dalam Status Pengawasan Khusus
Kerja sama AJK KPR/KMG ini diyakini Rizal dapat memperkuat posisi perusahaan di pasar asuransi karena Sequis Financial mampu mendapatkan kepercayaan dari Bank ICBC Indonesia.
“Kepercayaan yang kami dapatkan untuk menyediakan perlindungan jiwa bagi nasabah KPR Bank ICBC Indonesia ini akan memberi nilai tambah yang signifikan dan memperkuat posisi kami berkompetisi di industri asuransi khususnya di kanal bancassurance,” imbuh Rizal. (*) Alfi Salima Puteri
Poin Penting DPK Perbankan Tumbuh 8,5% yoy: Total dana pihak ketiga tercatat Rp9.217,9 triliun, didorong… Read More
Poin Penting OJK minta multifinance perkuat keamanan siber sesuai POJK 4/2021. Clipan Finance terbaru terdampak… Read More
Poin Penting OJK menyebut minat modal ventura ke fintech makin selektif, dipengaruhi risiko, prospek pertumbuhan,… Read More
Poin Penting Penyaluran dana LPDB ditargetkan tembus Rp1,6 triliun hingga akhir 2025. Mayoritas pembiayaan (≥80%)… Read More
Poin Penting BI menegaskan rupiah wajib diterima sebagai alat pembayaran di Indonesia, kecuali ada keraguan… Read More
Poin Penting IHSG kembali melemah 0,71% dan ditutup di level 8.584,78, dengan mayoritas saham dan… Read More