Poin Penting
- Kolaborasi BPJS Kesehatan dengan empat K/L bertujuan memperkuat interoperabilitas data dan meningkatkan kepesertaan aktif guna menjaga keberlanjutan program JKN
- Sinergi lintas sektor diharapkan memperluas cakupan hingga desa, meningkatkan kepatuhan peserta, serta mendukung akses layanan kesehatan yang lebih merata dan berkualitas.
- Dengan cakupan JKN sudah mencapai 98 peren, kerja sama ini menargetkan peningkatan kualitas layanan sekaligus mencegah masyarakat jatuh miskin akibat biaya kesehatan.
Jakarta – BPJS Kesehatan bekerja sama dengan empat kementerian/lembaga (K/L), yakni Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Koperasi, Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan, serta Badan Gizi Nasional.
Kolaborasi ini bertujuan untuk menguatkan interoperabilitas data dan meningkatkan kepesertaan aktif demi menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito menyatakan, lewat kerja sama ini, pihaknya berharap dapat memperluas cakupan kepesertaan JKN dan meningkatkan kepatuhan secara berkelanjutan lewat berbagai fungsi dan perangkat yang ada dalam masing-masing kementerian atau lembaga.
“Bisa bekerja sama sampai ke desa, ke Koperasi Merah Putih, kemudian ke Makan Bergizi Gratis (MBG) atau SPBG di daerah-daerah. Ini perlu kita laksanakan sehingga kita bisa melakukan perlindungan jaminan kesehatan nasional sampai ke desa-desa,” ujar Prihati pasca acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara K/L di Jakarta, Selasa, 7 April 2026.
Baca juga: Komisi IX Desak Perlindungan 19 Juta Pekerja Miskin Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Prihati mengatakan, kerja sama ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas maupun kuantitas program JKN yang cakupan kepesertaannya sudah mencapai 98 persen. Dengan begitu, program JKN semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses pengobatan.
“Kita sudah mencapai 98 persen cakupannya, dapat merasakan manfaat pelayanan kesehatan yang berkualitas sesuai yang dibutuhkan dan jangan sampai ada yang jatuh miskin karena biaya berobat,” tegasnya.
Di lain sisi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto menerangkan, dengan adanya kerja sama ini, pihaknya ingin literasi kesehatan masyarakat pedesaan semakin meningkat.
Hal itu, kata Yandri, sejalan juga dengan poin keenam kebijakan Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yaitu pembangunan dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi sekaligus pemberantasan kemiskinan.
“Ini sangat erat dengan kesehatan warga desa. Ada MBG yang bahan bakunya mayoritas itu dari desa, perlu orang-orang yang sehat. Termasuk yang nanti terlibat langsung di Koperasi Desa Merah Putih juga perlu orang-orang yang sehat,” sebut Yandri.
Yandri menambahkan, banyaknya jumlah desa di Indonesia yakni 75.266 dengan mayoritas masyarakat Indonesia berada di wilayah pedesaan, membuat program JKN ini sangat vital menopang kesehatan masyarakat Indonesia.
“Jangan sampai rakyat di desa itu miskin gara-gara sakit atau tidak sehat. Kalau ada BPJS, Insya Allah, itu akan menjadi ringan beban ketika mereka sakit,” imbuhnya.
Baca juga: Jurus BPJS Ketenagakerjaan Kejar Target 63,3 Juta Peserta di 2026
Sementara, Plt Deputi Promosi dan Kerja Sama BGN, Gunalan, menyampaikan jika proses klaim JKN yang membutuhkan waktu, membuat pihaknya meng-cover terlebih dahulu biaya perobatan yang ada.
“Biasanya itu kami cover dulu dari BGN sendiri, dari Biro Keuangan itu menanggung dulu. Nanti baru ada pertemuan sendiri dengan BPJS untuk menghitung bagaimana, hitung-hitungan tentang biaya daripada KLB tersebut,” tukas Gunalan. (*) Steven Widjaja










