Keuangan

Gak Main-Main! Segini Suntikan Dana yang Diterima IFG Life Usai Restrukturisasi Jiwasraya Rampung

Jakarta – Program penyelamatan pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya telah rampung dilakukan. Hal ini, ditandai dengan adanya pengalihan polis program dan restrukturisasi proses administrasi pengalihan polis kepada PT Asuransi Jiwa Indonesia Financial Group (IFG Life).

Sebagaimana diketahui, penyelamatan pemegang polis Jiwasraya sendiri sudah dimulai sejak akhir tahun 2020. Dalam menjalankan aksinya, pemerintah telah menugaskan Indonesia Financial Group (IFG) sebagai holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi untuk menyelesaikan masalah Jiwasraya, terutama menerima pengalihan polis Jiwasraya yang sudah diselamatkan.

Usai rampungnya restrukturisasi Jiwasraya, IFG Life pun mendapatkan suntikan dana sebesar Rp31,16 trliun. Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Hexana Tri Sasongko menjelaskan, dana tersebut berasal dari PMN tahun anggaran 2021 sebesar Rp20 triliun, PMN tahun anggaran 2023 Rp3 triliun serta tambahan penguatan permodalan dari IFG sebesar Rp6,7 triliun pada 2022 dan Rp1,46 triliun pada 2023.

Baca juga: Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, 99,7% Pemegang Polis Resmi Gabung ke IFG Life

“Dengan total suntikan modal tersebut, IFG Life bersama dengan Jiwasraya telah berhasil menyelesaikan program penyelamatan pemegang polis Jiwasraya sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen khususnya nasabah Jiwasraya,” ungkapnya.

Adapun komitmen pendanaan pada 2024 sebesar Rp3,56 triliun yang berasal dari PMN tahun anggaran 2024 diharapkan bisa menyelesaikan pengalihan polis tersisa di Jiwasraya.

“Dari sisi permodalan, IFG Life telah mendapatkan suntikan dana untuk memperkuat struktur permodalan sehingga dapat menerima pengalihan polis Jiwasraya,” tambahnya.

Pihaknya memastikan, IFG sebagai Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi akan terus mengawasi dan mendampingi IFG Life agar bertumbuh menjadi perusahaan yang sehat dan sesuai tata kelola perusahaan yang baik.

Baca juga: IFG: Implementasi IFRS 17 jadi Tantangan Industri Asuransi

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menambahkan, penyelesaian program penyelamatan pemegang polis Jiwasraya merupakan komitmen pemerintah sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen. 

Di mana kata dia, pemerintah telah berhasil melaksanakan penyelamatan pemegang polis Jiwasraya, dengan memastikan pemberian keberlanjutan manfaat secara tepat waktu. 

“Perlindungan nasabah Jiwasraya merupakan prioritas utama pemerintah agar pemegang polis dapat merasakan keberlanjutan manfaat dari polis tersebut,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Dewan Pengurus Yayasan Bill Gates

Poin Penting Sri Mulyani Indrawati resmi ditunjuk sebagai anggota dewan pengurus (governing board) Gates Foundation… Read More

26 mins ago

OJK Data Aset dan Audit Keuangan DSI Buntut Gagal Bayar Rp1,4 Triliun

Poin Penting OJK mendata seluruh aset dan mengaudit keuangan DSI periode 2017–2025 terkait dugaan gagal… Read More

47 mins ago

JTPE Targetkan Penjualan Tumbuh Dua Digit pada 2026, Ini Strateginya

Poin Penting JTPE menargetkan pertumbuhan penjualan dua digit pada 2026, didukung kinerja solid hingga kuartal… Read More

58 mins ago

OJK Perkuat Aturan Tata Kelola Bursa Efek, Ini Poin Pentingnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 31/2025 untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan Bursa Efek serta… Read More

1 hour ago

Pemerintah Lanjutkan Paket Ekonomi di 2026, Cek Daftarnya

Poin Penting Pemerintah memastikan kelanjutan paket ekonomi pada 2026 untuk menghadapi tantangan global, meningkatkan kualitas… Read More

2 hours ago

Airlangga Blak-blakan Ungkap Singapura “Benci” dengan Indonesia

Poin Penting Indonesia agresif masuk pasar perdagangan global dengan bergabung ke IEU CEPA, CEPA Kanada,… Read More

2 hours ago