Ilustrasi: Kantor PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life). (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Program penyelamatan pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya telah rampung dilakukan. Hal ini, ditandai dengan adanya pengalihan polis program dan restrukturisasi proses administrasi pengalihan polis kepada PT Asuransi Jiwa Indonesia Financial Group (IFG Life).
Sebagaimana diketahui, penyelamatan pemegang polis Jiwasraya sendiri sudah dimulai sejak akhir tahun 2020. Dalam menjalankan aksinya, pemerintah telah menugaskan Indonesia Financial Group (IFG) sebagai holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi untuk menyelesaikan masalah Jiwasraya, terutama menerima pengalihan polis Jiwasraya yang sudah diselamatkan.
Usai rampungnya restrukturisasi Jiwasraya, IFG Life pun mendapatkan suntikan dana sebesar Rp31,16 trliun. Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Hexana Tri Sasongko menjelaskan, dana tersebut berasal dari PMN tahun anggaran 2021 sebesar Rp20 triliun, PMN tahun anggaran 2023 Rp3 triliun serta tambahan penguatan permodalan dari IFG sebesar Rp6,7 triliun pada 2022 dan Rp1,46 triliun pada 2023.
Baca juga: Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, 99,7% Pemegang Polis Resmi Gabung ke IFG Life
“Dengan total suntikan modal tersebut, IFG Life bersama dengan Jiwasraya telah berhasil menyelesaikan program penyelamatan pemegang polis Jiwasraya sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen khususnya nasabah Jiwasraya,” ungkapnya.
Adapun komitmen pendanaan pada 2024 sebesar Rp3,56 triliun yang berasal dari PMN tahun anggaran 2024 diharapkan bisa menyelesaikan pengalihan polis tersisa di Jiwasraya.
“Dari sisi permodalan, IFG Life telah mendapatkan suntikan dana untuk memperkuat struktur permodalan sehingga dapat menerima pengalihan polis Jiwasraya,” tambahnya.
Pihaknya memastikan, IFG sebagai Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi akan terus mengawasi dan mendampingi IFG Life agar bertumbuh menjadi perusahaan yang sehat dan sesuai tata kelola perusahaan yang baik.
Baca juga: IFG: Implementasi IFRS 17 jadi Tantangan Industri Asuransi
Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menambahkan, penyelesaian program penyelamatan pemegang polis Jiwasraya merupakan komitmen pemerintah sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen.
Di mana kata dia, pemerintah telah berhasil melaksanakan penyelamatan pemegang polis Jiwasraya, dengan memastikan pemberian keberlanjutan manfaat secara tepat waktu.
“Perlindungan nasabah Jiwasraya merupakan prioritas utama pemerintah agar pemegang polis dapat merasakan keberlanjutan manfaat dari polis tersebut,” pungkasnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More
Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More
Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More
Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More
Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More