Keuangan

Gak Main-Main! Segini Suntikan Dana yang Diterima IFG Life Usai Restrukturisasi Jiwasraya Rampung

Jakarta – Program penyelamatan pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya telah rampung dilakukan. Hal ini, ditandai dengan adanya pengalihan polis program dan restrukturisasi proses administrasi pengalihan polis kepada PT Asuransi Jiwa Indonesia Financial Group (IFG Life).

Sebagaimana diketahui, penyelamatan pemegang polis Jiwasraya sendiri sudah dimulai sejak akhir tahun 2020. Dalam menjalankan aksinya, pemerintah telah menugaskan Indonesia Financial Group (IFG) sebagai holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi untuk menyelesaikan masalah Jiwasraya, terutama menerima pengalihan polis Jiwasraya yang sudah diselamatkan.

Usai rampungnya restrukturisasi Jiwasraya, IFG Life pun mendapatkan suntikan dana sebesar Rp31,16 trliun. Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Hexana Tri Sasongko menjelaskan, dana tersebut berasal dari PMN tahun anggaran 2021 sebesar Rp20 triliun, PMN tahun anggaran 2023 Rp3 triliun serta tambahan penguatan permodalan dari IFG sebesar Rp6,7 triliun pada 2022 dan Rp1,46 triliun pada 2023.

Baca juga: Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, 99,7% Pemegang Polis Resmi Gabung ke IFG Life

“Dengan total suntikan modal tersebut, IFG Life bersama dengan Jiwasraya telah berhasil menyelesaikan program penyelamatan pemegang polis Jiwasraya sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen khususnya nasabah Jiwasraya,” ungkapnya.

Adapun komitmen pendanaan pada 2024 sebesar Rp3,56 triliun yang berasal dari PMN tahun anggaran 2024 diharapkan bisa menyelesaikan pengalihan polis tersisa di Jiwasraya.

“Dari sisi permodalan, IFG Life telah mendapatkan suntikan dana untuk memperkuat struktur permodalan sehingga dapat menerima pengalihan polis Jiwasraya,” tambahnya.

Pihaknya memastikan, IFG sebagai Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi akan terus mengawasi dan mendampingi IFG Life agar bertumbuh menjadi perusahaan yang sehat dan sesuai tata kelola perusahaan yang baik.

Baca juga: IFG: Implementasi IFRS 17 jadi Tantangan Industri Asuransi

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menambahkan, penyelesaian program penyelamatan pemegang polis Jiwasraya merupakan komitmen pemerintah sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen. 

Di mana kata dia, pemerintah telah berhasil melaksanakan penyelamatan pemegang polis Jiwasraya, dengan memastikan pemberian keberlanjutan manfaat secara tepat waktu. 

“Perlindungan nasabah Jiwasraya merupakan prioritas utama pemerintah agar pemegang polis dapat merasakan keberlanjutan manfaat dari polis tersebut,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Cermati Fintech Group Adakan Mudik Bersama

Cermati Fintech Group menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial… Read More

7 hours ago

Pemenang Anugerah Jurnalistik & Foto BTN 2026

Dari 1.050 karya yang dikirimkan pada Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2026 terpilih 6 pemenang… Read More

7 hours ago

BNI Dorong Nasabah Kelola Keuangan Ramadan Lewat Fitur Insight di wondr

Poin Penting BNI dorong nasabah kelola pengeluaran Ramadan lewat fitur Insight di aplikasi wondr by… Read More

9 hours ago

SIG Gandeng Taiheiyo Cement Garap Bisnis Stabilisasi Tanah

Poin Penting SIG dan Taiheiyo Cement bekerja sama mengembangkan bisnis soil stabilization di Indonesia. Teknologi… Read More

10 hours ago

Bank Saqu Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Digital Jelang Idulfitri

Poin Penting Bank Saqu meluncurkan kampanye edukasi “Awas Hantu Cyber” untuk meningkatkan kewaspadaan nasabah dari… Read More

10 hours ago

Jelang Idul Fitri 1447 H, BSN Bagikan Ratusan Sembako

BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More

16 hours ago