Ekonomi dan Bisnis

Gak Main-Main, DJKN Sudah Salurkan PMN ke PT PII Hingga Rp10,65 Triliun

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mencatat, pemerintah telah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PT PII) sebanyak Rp10,65 triliun hingga tahun 2023.

Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN, Meirijal Nur, menjelaskan bahwa PMN sebesar Rp10,65 triliun kepada PT PII tersebut telah diberikan sejak pertama kali PT PII didirikan pada 2009.

Baca juga: PLN Ajukan Lagi PMN Rp5,6 Triliun di 2024, Ini Respon Komisi VI

“Pemerintah mendirikan PII 2009, kesadaran akan pentingnya keberadaan PII ini didukung dengan didirikannya PII, pemerintah memberikan modal ke PII sampai tahun 2023 itu sudah Rp10,65 triliun pemerintah menambahkan modalnya ke PII,” ucap Meirijal dalam Media Briefing DJKN di Jakarta, 8 Desember 2023.

Lalu, ia menambahkan bahwa, berdasarkan PMN yang telah diberikan tersebut telah menghasilkan total investasi yang dijamin oleh PT PII mencapai Rp411 triliun dengan total eksposur atau risiko penjaminan infrastruktur mencapai Rp80 triliun.

“Total investasi yang sudah dijamin oleh PII itu Rp411 triliun, bayangkan dari modal Rp10,65 triliun itu PII sudah berani menjamin projek senilai Rp411 triliun, dengan eksposur ataupun risiko Rp80 triliun,” imbuhnya.

Baca juga: Menko Airlangga: 301 Pemda Masih Ngeluh Soal Infrastruktur Digitalisasi

Adapun, hingga kuartal III-2023 PT PII telah melaksanakan penjaminan infrastruktur dengan total proyek sebanyak 39 proyek infrastruktur dengan skema KPBU dan non-KPBU, serta delapan proyek non infrastruktur.

Lalu, penjaminan infrastruktur oleh PT PII meliputi berbagai sektor, diantaranya adalah sektor ketenagalistrikan, telekomunikasi, air minum, jalan, transportasi, pariwisata, dan konservasi energi. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

3 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

6 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

6 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

6 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

8 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

8 hours ago