Jakarta – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengungkapkan rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2025 masih belum dilakukan pembahasan.
Menurut Isa, penyesuaian atau kenaikan gaji PNS tersebut banyak membutuhkan pembahasan lebih lanjut. Adapun pembahasan itu diantaranya kenaikan gaji pokok, perbaikan tunjangan kinerja, hingga insentif lainnya.
“Nanti dibicarakan dulu. Kita belum (membahas gaji PNS). Kan penyesuaian itu bisa banyak bentuknya ada yang kalau kita menaikkan gaji pokoknya bisa, menyesuaikan perbaikan tunjangan kinerjanya bisa, atau memberikan insentif lain juga bisa,” kata Isa di Kompleks Kementerian Keuangan, Senin, 22 Juli 2024.
Baca juga: Airlangga Kasih Sinyal Gaji PNS Bakal Naik Lagi di 2025
Saat ditanya lebih lanjut kapan implementasi kenaikan gaji PNS tersebut akan dilaksanakan, Isa hanya meminta untuk menunggu hingga 16 Agustus 2024. Pasalnya, pada tanggal tersebut akan disampaikan pidato Nota Keuangan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), salah satunya mengenai kenaikan gaji.
“Kita tunggu 16 Agustus aja pasti disampaikan,” jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan gaji PNS pada 2025. Hal tersebut dinyatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto bahwa tahun depan akan ada penyesuaian gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.
Seperti diketahui, penyesuaian atau kenaikan gaji PNS tersebut tertuang dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Dibuka Juli, Ini 6 Dokumen Penting yang Harus Dipersiapkan
“Kalau penyesuaian kan ke atas. Iya, disesuaikan,” kata Airalngga di Kantornya, dikutip, Senin, 21 Juli 2024.
Meski demikian, kata Airalangga, penyesuaian gaji PNS tersebut masih belum ada pembahasan. Dia pun enggan menjelaskan kapan rencana tersebut akan direalisasikan. (*)
Editor: Galih Pratama