Jakarta – Belakangan ini beredar kabar mengenai gaji pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang disebut mencapai Rp8 juta per bulan. Informasi ini menyita perhatian publik.
Menanggapi kabar tersebut, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa hingga kini besaran gaji pengurus Kopdes Merah Putih belum dibahas oleh pihaknya.
“Belum, belum ada,” kata Menkop Budi, di Kompleks Parlemen Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa, 27 Mei 2025.
Baca juga: DPR Setujui Penguatan Kopdes Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop Budi Arie
Selain itu, lowongan pekerjaan (loker) untuk posisi pengelola dan pengawas Kopdes Merah Putih juga belum dibuka.
Namun demikian, Budi menyebut bahwa akan ada persyaratan ketat bagi calon pengurus Kopdes. Salah satunya adalah lolos pemeriksaan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang berarti calon pengurus tidak boleh memiliki riwayat keuangan yang bermasalah.
Baca juga: KPPU Dukung Regulasi Persaingan Sehat untuk Kopdes Merah Putih, Ini Langkah Menkop Budi
“Jadi diharapkan semua pengurus kopdes merah putih itu lolos dari sistem laporan informasi keuangan, alias tidak cacat dan tidak bermasalah,” ujarnya.
Senada dengan Menkop, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menambahkan bahwa posisi pengurus Kopdes belum dibuka karena lembaga tersebut masih dalam tahap pembentukan. Oleh karena itu, besaran gaji pun belum masuk ke dalam agenda pembahasan.
“Soal gaji apa segala macam nantilah, itu belum,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra










