Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan fundamental perbankan tetap terjaga dan kuat, dalam hal ini tercermin dari pergerakan Indeks Stabilitas Perbankan (BSI) yang berada dalam kategori “Normal”.
“BSI pada posisi tanggal 20 Januari 2021 berada pada level 99,21 ditopang berkurangnya tekanan pada sub index market pressure dan masih terjaganya level tekanan pada sub index credit pressure,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa melalui video conference di Jakarta, Kamis 28 Januari 2021.
Purbaya juga menambakan, hingga akhir 2020 angka kecukupan modal perbankan tercatat masih cukup tinggi dengan CAR sebesar 23,78%. Sejalan dengan itu, likuiditas perbankan juga masih cukup memadai (ample) ditandai oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga yang tumbuh sebesar 11,11% yoy di akhir 2020.
Dirinya menilai, fundamental bank yang kuat membuat kepercayaan nasabah terhadap sistem perbankan semakin tinggi. Hal tersebut tercermin dari cakupan simpanan perbankan sepanjang tahun 2020.
Purbaya menyatakan, berdasarkan data bulan Desember 2020, tingkat penjaminan LPS terpantau stabil berada di level yang memadai. Dimana jumlah rekening yang dijamin LPS adalah sebesar 99,91% dari total rekening atau setara dengan 350.023.911 rekening.
“Sementara secara nominal jumlah simpanan yang dijamin mencapai 52,50% dari total simpanan atau setara dengan Rp3.536,77 triliun,” ucap Purbaya.
LPS juga terus berupaya mendukung proses pemulihan ekonomi dan berkontribusi pada stabilitas sistem keuangan melalui kebijakan di bidang penjaminan dan resolusi bank. Di sisi lain, LPS bersama otoritas keuangan lainnya akan tetap memperkuat sinergi kebijakan untuk memastikan ketahanan sektor keuangan tetap terjaga. (*)
Editor: Rezkiana Np