Market Update

FTSE Russell Tunda Review Indeks RI, Begini Respons BEI

Jakarta – FTSE Russell mengumumkan akan melakukan penundaan review indeks Indonesia untuk periode Maret 2026.

Merespons hal tersebut, Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik, menyampaikan dalam pertemuan dengan FTSE Russel, BEI justru mendapatkan dukungan terkait rencana aksi reformasi pasar modal Indonesia.

“Dalam pertemuan kami dengan FTSE kemarin dapat kami sampaikan bahwa FTSE memberikan support atas rencana aksi yang sedang dilakukan oleh BEI bersama dengan OJK dan SRO,” ucap Jeffrey dalam keterangannya di Jakarta, 10 Februari 2026.

Baca juga: Setelah MSCI, Kini Giliran FTSE Russell Tunda Review Indeks Saham RI

Jeffrey menyebut FTSE Russell akan menekankan pada implementasi rencana aksi yang diharapkan sesuai dengan timeline yang sudah disampaikan.

“Kami tentu mengapresiasi dukungan dari FTSE. Kami juga dapat memahami bahwa FTSE juga tidak menyampaikan concern terkait country classification,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, rencana aksi reformasi pasar modal Indonesia salah satunya juga terkait dengan ketentuan saham free float yang saat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI telah tingkatkan menjadi 15 persen.

Oleh karenanya, FTSE mempertimbangkan potensi perputaran (adverse turnover) dan adanya ketidakpastian dalam menentukan persentase free float yang akurat, yang termasuk dalam agenda reformasi pasar modal.

FTSE Russell untuk sementara tidak akan memasukkan sejumlah aksi korporasi saham domestik Indonesia ke dalam perhitungan indeksnya.

Kebijakan tersebut mencakup penambahan saham baru, penghapusan akibat review indeks, perubahan klasifikasi kapitalisasi pasar, penyesuaian jumlah saham beredar, perubahan bobot investasi, hingga rights issue.

Baca juga: Reformasi Pasar Modal

Meski demikian, beberapa aksi korporasi tetap diberlakukan, seperti penghapusan saham akibat merger atau delisting, stock split, penerbitan saham bonus, serta pembagian dividen.

FTSE juga menegaskan bahwa pemberitahuan ini tidak berkaitan dengan klasifikasi negara ekuitas (Equity Country Classification) London Stock Exchange Group (LSEG) yang tetap dijadwalkan diumumkan pada 7 April 2026. (*)

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Empat Direksi Bank JTrust Kompak Borong Saham BCIC

Poin Penting Direksi PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) memborong 162.800 saham pada 26 Februari… Read More

11 hours ago

INDEF: Inflasi Pangan Gerus Daya Beli, Picu Fenomena “Mantab”

Poin Penting INDEF menilai lonjakan harga pangan membuat masyarakat menengah bawah fokus ke kebutuhan pokok… Read More

12 hours ago

Konflik Timur Tengah Memanas, Pakar Nilai Impor Minyak AS Jadi Opsi Mitigasi

Poin Penting Pakar Universitas Padjajaran Yayan Satyakti mengusulkan Indonesia segera impor minyak mentah dari AS… Read More

12 hours ago

BI: Inflasi Februari 2026 Dipengaruhi Faktor Base Effect

Poin Penting Inflasi Februari 2026 capai 4,76 persen yoy, didorong kenaikan IHK dari 105,48 menjadi… Read More

12 hours ago

BPS: Emas Alami Inflasi Selama 30 Bulan Berturut-turut

Poin Penting Badan Pusat Statistik mencatat inflasi Februari 2026 sebesar 0,68 persen (mtm), dengan IHK… Read More

14 hours ago

GoTo Klarifikasi soal Investasi Google dan Status Nadiem Makarim

Poin Penting Nadiem Makarim mendirikan Gojek (2010) hingga merger dengan Tokopedia membentuk GoTo Group pada… Read More

15 hours ago