FTSE Russell Tunda Review Indeks RI, Begini Respons BEI

FTSE Russell Tunda Review Indeks RI, Begini Respons BEI

Jakarta – FTSE Russell mengumumkan akan melakukan penundaan review indeks Indonesia untuk periode Maret 2026.

Merespons hal tersebut, Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik, menyampaikan dalam pertemuan dengan FTSE Russel, BEI justru mendapatkan dukungan terkait rencana aksi reformasi pasar modal Indonesia.

“Dalam pertemuan kami dengan FTSE kemarin dapat kami sampaikan bahwa FTSE memberikan support atas rencana aksi yang sedang dilakukan oleh BEI bersama dengan OJK dan SRO,” ucap Jeffrey dalam keterangannya di Jakarta, 10 Februari 2026.

Baca juga: Setelah MSCI, Kini Giliran FTSE Russell Tunda Review Indeks Saham RI

Jeffrey menyebut FTSE Russell akan menekankan pada implementasi rencana aksi yang diharapkan sesuai dengan timeline yang sudah disampaikan.

“Kami tentu mengapresiasi dukungan dari FTSE. Kami juga dapat memahami bahwa FTSE juga tidak menyampaikan concern terkait country classification,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, rencana aksi reformasi pasar modal Indonesia salah satunya juga terkait dengan ketentuan saham free float yang saat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI telah tingkatkan menjadi 15 persen.

Oleh karenanya, FTSE mempertimbangkan potensi perputaran (adverse turnover) dan adanya ketidakpastian dalam menentukan persentase free float yang akurat, yang termasuk dalam agenda reformasi pasar modal.

FTSE Russell untuk sementara tidak akan memasukkan sejumlah aksi korporasi saham domestik Indonesia ke dalam perhitungan indeksnya.

Kebijakan tersebut mencakup penambahan saham baru, penghapusan akibat review indeks, perubahan klasifikasi kapitalisasi pasar, penyesuaian jumlah saham beredar, perubahan bobot investasi, hingga rights issue.

Baca juga: Reformasi Pasar Modal

Meski demikian, beberapa aksi korporasi tetap diberlakukan, seperti penghapusan saham akibat merger atau delisting, stock split, penerbitan saham bonus, serta pembagian dividen.

FTSE juga menegaskan bahwa pemberitahuan ini tidak berkaitan dengan klasifikasi negara ekuitas (Equity Country Classification) London Stock Exchange Group (LSEG) yang tetap dijadwalkan diumumkan pada 7 April 2026. (*)

Related Posts

News Update

Netizen +62