Poin Penting
- FTSE Russell kembali menunda Index Review Indonesia hingga Desember 2026 untuk memantau perkembangan reformasi pasar modal dan efektivitasnya
- FTSE Russell mengapresiasi langkah otoritas Indonesia dalam memperkuat transparansi melalui data kepemilikan saham, HSC, dan pelaporan klasifikasi investor
- Sejumlah perubahan indeks tetap ditunda, termasuk kenaikan free float, perubahan segmen kapitalisasi, WAF positif, dan penambahan sekuritas baru hingga review Desember 2026.
Jakarta – Indeks Global FTSE Russell kembali menunda Index Review Indonesia pada Agustus 2026. Hasil peninjauan selanjutnya akan diumumkan pada periode Desember 2026.
“FTSE Russell terus memantau perkembangan pasar dan mempertahankan keterlibatannya yang berkelanjutan dengan pemangku kepentingan pasar terkait sebagai bagian dari penilaiannya terhadap perlakuan indeks untuk sekuritas yang terdaftar di Indonesia,” tulis FTSE Russell dalam pengumumannya, 19 Agustus 2026.
FTSE Russell mencatat otoritas pasar Indonesia telah menerapkan sejumlah langkah untuk memperkuat transparansi pasar modal.
Baca juga: Mirae Asset Ramal MSCI Kembali Buka Rebalancing Saham RI Tahun Depan
Langkah tersebut mencakup penyediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen, publikasi daftar Konsentrasi Kepemilikan Saham Tinggi (HSC), serta peningkatan pelaporan klasifikasi investor.
FTSE Russell juga telah meninjau perkembangan tersebut, termasuk berbagai inisiatif reformasi pasar yang bertujuan meningkatkan transparansi dan integritas data. Penilaian turut mempertimbangkan umpan balik dari pelaku pasar dan komite penasihat eksternal.
Berdasarkan hasil peninjauan tersebut, FTSE Russell mengonfirmasi perlakuan terhadap sekuritas yang terdaftar di Indonesia untuk tinjauan indeks September 2026.
Dalam pembaruan implementasi pada tinjauan indeks September 2026, FTSE Russell akan melanjutkan sejumlah pembaruan indeks untuk sekuritas yang terdaftar di Indonesia, antara lain:
- Pembaruan Tolok Ukur Klasifikasi Industri (ICB). Pembaruan saham triwulanan akan diimplementasikan sesuai dengan buffer 1 persen.
- Penurunan free float triwulanan hanya akan diimplementasikan sesuai dengan buffer 3 persen untuk free float lebih besar dari 15 persen atau buffer 1 persen untuk free float antara 5 persen dan 15 persen.
- Penghapusan yang terkait dengan kegagalan penyaringan kelayakan indeks, seperti penangguhan berkelanjutan, penyaringan pengawasan, penyaringan likuiditas, serta kapitalisasi pasar yang jatuh di bawah ambang batas keluar yang berlaku.
- Perubahan kapitalisasi besar/menengah/kecil/mikro yang dihasilkan dari pemisahan, dengan penghapusan diterapkan jika entitas yang dihasilkan jatuh di bawah ambang batas keluar yang berlaku.
- Penurunan peringkat dari kapitalisasi besar/menengah/kecil menjadi kapitalisasi mikro.
- Pembaruan pembatasan, termasuk pembaruan Faktor Penyesuaian Bobot (WAF) dari positif menjadi nol dan pembaruan daftar pengecualian yang berlaku, seperti ESG, etika, dan Syariah.
Sementara itu, FTSE Russell akan terus menunda perubahan segmen ukuran antara tingkatan Large, Mid, Small, dan Micro-cap, peningkatan free float, pembaruan Weight Adjustment Factor (WAF) dari nol menjadi positif, serta penambahan baru, termasuk IPO, untuk sekuritas yang terdaftar di Indonesia.
Baca juga: Begini Prospek Saham BBCA, BMRI, BBRI, dan BBNI di Semester II 2026
Penundaan tersebut setidaknya berlaku hingga peninjauan indeks Desember 2026. Langkah ini dilakukan untuk memberikan periode pengamatan dan pemantauan yang lebih panjang terhadap reformasi pasar Indonesia serta efektivitas implementasinya. (*)
Editor: Galih Pratama


