Jakarta–PT Freeport Indonesia berencana akan melakukan ekspor konsentrat sebanyak 1,6 juta ton di tahun ini, setelah sebelumnya pemerintah mengeluarkan izin bagi Freeport untuk mengekspor konsentrat.
“Tahun ini diperkirakan ekspor konsentrat itu ada kuota sekitar 2 juta ton. Itu dibagi dua Freeport dan Newmont (PT Newmont Nusa Tenggara),” ujar Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai DJBC Kemenkeu, Sugeng Aprianto, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 17 Februari 2016.
Menurutnya, dari total kuota ekpor tersebut, kata Sugeng, untuk Freeport sebesar 1,6 juta ton dan sisanya akan diekspor oleh Newmont yakni sebesar 0,4 juta ton. Namun, demikian, pihaknya enggan menyebutkan kapan Freeport akan melakukan ekspor konsentrat tersebut.
“Pokoknya total kuotanya itu sebanyak itu. Belum ada kuota baru, apalagi ekspor dalam waktu dekat ini. Jadi sampai saat ini belum ada realisasi ekspor dari kuota baru,” tukasnya.
Sedangkan sejak awal tahun hingga 31 Januari 2016, Freeport dan Newmont sudah melakukan ekspor. Akan tetapi, dirinya tidak ingat berapa besaran volume yang telah di ekspor. Namun kata dia, yang pasti untuk biaya bea keluarnya cukuplah besar.
“Volumenya berap saya harus cek lagi. Tapi total bea keluar untuk mineral sebesar Rp160 miliar, dari Newmont sebesar Rp114 miliar dan Freeport Rp46 miliar. Sedang Bea Keluarnya untuk komoditi lain seperti kakao, kayu, kulit, san bungkil, sebanyak Rp25 miliar,” ucapnya.
Dia berharap, agar perusahaan tambang seperti Freeport tidak melakukan ekspor dalam jumlah banyak untuk barang-barang yang masih mentah. “Karena kasihan warga sekitar, kalau barang mentah langsung diekspor tidak ada proses pengolahannya, sehingga tidak menghidupkan perekonomian di sini,” tutupnya. (*) Rezkiana Nisaputra