Jakarta–Perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan kesehatan industri semakin ditingkatkan, terutama dalam memberangus praktik tindak pidana atau fraud perbankan masih kerap ditemui.
(Baca juga: Kunci Pencegahan Fraud di Internal Bank)
Dari hasil temuan OJK, yang didasarkan hasil investigasi selama periode triwulan III-2016, terdapat 33 pelaku dugaan fraud perbankan. Dari jumlah tersebut, 14 di antaranya merupakan direksi. Selain direksi, pejabat eksekutif bank juga menjadi yang terbanyak dengan jumlah 13 orang. Lainnya OJK mencatat ada 2 komisaris, 3 karyawan dan seorang pemegang saham yang menjadi terduga tindak pidana perbankan.
Sedangkan pada tahun lalu, jumlah pelaku dugaan tindak pidana perbankan yang dicatat OJK ada sebanyak 50 orang. Direksi masih mengisi kursi pesakitan paling banyak dengan jumlah 25 orang, disusul pejabat eksekutif 18 orang. Karyawan, komisaris dan pemegang saham yang menjadi pelaku dugaan tindak pidana perbankan masing-masing berjumlah, 4, 2 dan 1 orang. (Selanjutnya: Tingkatkan kinerja pengawas)
Page: 1 2
Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More
Poin Penting Diskon iuran 50 persen JKK–JKM diberikan pemerintah bagi pekerja BPU sektor transportasi (ojol,… Read More
Poin Penting KADIN membuka 1.000 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar SPPG sebagai dukungan… Read More
Poin Penting Pemerintah masih menggunakan BBM B40 pada 2026, sesuai arahan Presiden Prabowo, sambil melanjutkan… Read More
Poin Penting Skema Back to Back Loan memungkinkan nasabah memperoleh dana tunai dengan menjaminkan deposito… Read More
Poin Penting Kredit UMKM masih turun 0,64 persen per November 2025 akibat tekanan ekonomi global… Read More