Jakarta–Perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan kesehatan industri semakin ditingkatkan, terutama dalam memberangus praktik tindak pidana atau fraud perbankan masih kerap ditemui.
(Baca juga: Kunci Pencegahan Fraud di Internal Bank)
Dari hasil temuan OJK, yang didasarkan hasil investigasi selama periode triwulan III-2016, terdapat 33 pelaku dugaan fraud perbankan. Dari jumlah tersebut, 14 di antaranya merupakan direksi. Selain direksi, pejabat eksekutif bank juga menjadi yang terbanyak dengan jumlah 13 orang. Lainnya OJK mencatat ada 2 komisaris, 3 karyawan dan seorang pemegang saham yang menjadi terduga tindak pidana perbankan.
Sedangkan pada tahun lalu, jumlah pelaku dugaan tindak pidana perbankan yang dicatat OJK ada sebanyak 50 orang. Direksi masih mengisi kursi pesakitan paling banyak dengan jumlah 25 orang, disusul pejabat eksekutif 18 orang. Karyawan, komisaris dan pemegang saham yang menjadi pelaku dugaan tindak pidana perbankan masing-masing berjumlah, 4, 2 dan 1 orang. (Selanjutnya: Tingkatkan kinerja pengawas)
Page: 1 2
Jakarta - Di tengah tantangan global yang terus meningkat, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan segera meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) berbasis NFC (Near Field Communication)… Read More
Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) buka suara soal isu kebocoran data nasabah yang disebabkan… Read More
Jakarta - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) menjalin kolaborasi strategis dengan menyalurkan pembiayaan sebesar Rp327,3… Read More
Jakarta - PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) atau emiten ritel Mr.DIY, menyatakan bahwa raihan… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, Kamis, 19… Read More