Jakarta–Perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan kesehatan industri semakin ditingkatkan, terutama dalam memberangus praktik tindak pidana atau fraud perbankan masih kerap ditemui.
(Baca juga: Kunci Pencegahan Fraud di Internal Bank)
Dari hasil temuan OJK, yang didasarkan hasil investigasi selama periode triwulan III-2016, terdapat 33 pelaku dugaan fraud perbankan. Dari jumlah tersebut, 14 di antaranya merupakan direksi. Selain direksi, pejabat eksekutif bank juga menjadi yang terbanyak dengan jumlah 13 orang. Lainnya OJK mencatat ada 2 komisaris, 3 karyawan dan seorang pemegang saham yang menjadi terduga tindak pidana perbankan.
Sedangkan pada tahun lalu, jumlah pelaku dugaan tindak pidana perbankan yang dicatat OJK ada sebanyak 50 orang. Direksi masih mengisi kursi pesakitan paling banyak dengan jumlah 25 orang, disusul pejabat eksekutif 18 orang. Karyawan, komisaris dan pemegang saham yang menjadi pelaku dugaan tindak pidana perbankan masing-masing berjumlah, 4, 2 dan 1 orang. (Selanjutnya: Tingkatkan kinerja pengawas)
Page: 1 2
Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More
Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More
Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More
Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More
Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More