Jakarta–Calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Wimboh Santoso dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) menyatakan, ada lim poin penting yang akan diterapkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dalam menuju pembangunan yang berkeadilan.
Menurutnya, dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK sebagai regulator di industri jasa keuangan harus bisa mendorong sinergi baik kepada Kementerian atau Lembaga terkait maupun industrinya untuk bisa memberikan rangsangan dalam pembangunan ekonomi yang berkeadilan.
Poin pertama, jika dirinya terpilih menjadi Ketua DK OJK, maka pihaknya akan berfokus pada stabilitas sistem keuangan dengan melakukan berbagai upaya yang mendalam disertai dengan monitoring yang kuat terhadap industrinya, sehingga ke depannya tidak terjadai risiko sistemik.
“Kedua, tantangan dinamika sektor jasa keuangan, ini akan memberikan gambaran sejauh mana kebijakan yang perlu diambil ke depan,” ujar Wimboh di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 5 Juni 2017.
Kemudian poin yang ketiga, kata dia, pihaknya akan mempekuat integritas dari sisi pengawasan. Untuk mendukung hal ini, dibutuhkan sinergi kebijakan dengan kebijakan pemerintah agar tersinkron antara kebijakan OJK dengan Pemerintah dalam mengawasi industri keuangan khususnya perbankan yang rawan sistemik. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting BI menilai penurunan outlook Moody’s tidak mencerminkan pelemahan ekonomi domestik. Stabilitas sistem keuangan… Read More
Poin Penting PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menegaskan tidak memiliki keterlibatan, baik langsung maupun… Read More
Poin Penting Celios pertanyakan pertumbuhan PDB 5,11 persen dipertanyakan, pasalnya konsumsi rumah tangga & PMTB… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat eselon II di DJP dan… Read More
Poin Penting BCA Digital raih laba Rp213,4 miliar, ditopang DPK Rp14,3 triliun (+22%) dan kredit… Read More
Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More