Jakarta–Calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Sigit Pramono berjanji, jika dirinya terpilih atau lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), pihaknya tidak akan menaikkan besaran iuran yang telah ditetapkan OJK saat ini.
Besaran iuran yang telah ditetapkan OJK dirasa sangat penting bagi bisnis industri jasa keuangan. Dikhawatirkan dengan adanya Anggota DK OJK yang baru (periode 2017-2022) besaran iuran yang akan dibebankan ke industri akan dievaluasi kembali untuk dinaikkan.
“Pungutan yang penting tidak memberatkan industri, yang penting itu tidak menaikkan pungutannya. Saya janjikan tidak akan menaikkan pungutan itu,” ujar Sigit di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 5 Juni 2017.
Agar besaran iuran tidak dinaikkan, kata dia, pihaknya akan berupaya dengan berbagai strategi. Salah satunya yakni melakukan efisiensi di lembaga independen ini. Dengan begitu, besaran iuran tidak akan naik dan tidak akan membebani pelaku industri keuangan untuk berkembang.
“Kita akan efisiensi dan kerja keras. Tapi kalau janji untuk menghapuskan ini (iuran)n itu adalah kewenmngan dikalian Komisi XI DPR. Yang bisa kami janjikan adalah kami tidak akan menaikkan pungutan ini. Untuk yang keberatan kami akan menemui,” tegasnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More
Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More
Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More
Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More
Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More