Jakarta–Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada hari ini, Selasa (6/6/2017) melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) kepada empat orang Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).
Keempat nama yang akan diuji pada hari ini yakni Heru Kristiyana dan Agusman untuk posisi Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, serta Nurhaida dan Arif Baharudin sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK.
Rapat dimulai pukul 12.45 WIB dengan Heru Kristanjaya yang menjadi calon pertama yang diuji pada hari ini.
“Kami, di Komisi XI ingin melihat visi dan misi bapak yang akan menduduki Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK” ungkap Ketua Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Heru mengungkapkan, bila kelak terpilih menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK akan menjaga stabilitas keuangan berkelanjutan. “Dalam visi misi saya ke depan, saya ingin memajukan stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, untuk menuju OJK yang kredibel,” jelas Heru.
Sebagaimana diketahui, sebelum mencalonkan menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru aktif menjabat sebagai Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Bidang Pengawasan Bank di OJK.
Di bidang pengawasan perbankan yang telah digelutinya selama 30 tahun, Heru dikenal sebagai sosok yang lurus dan berintegritas. Berbagai pengalaman dan jabatan pernah dia emban sebelum bergabung dengan OJK pada 2014. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More