Jakarta – Komisi XI DPR RI pada hari ini Senin (3/6/2024) melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti.
Dalam paparan yang mengusung tema ‘Bank Indonesia Sinergi untuk Mendukung Indonesia Maju’, Destry memiliki visi misi dalam tiga aspek sebagai game changer bagi perekonomian Indonesia.
Pertama, pengembangan pasar uang dan pasar valas dalam mendukung pembiayaan ekonomi. Destry bilang, kondisi pasar keuangan domestik masih relatif dangkal dibandingkan dengan negara peers, namun baru dua tahun belakangan mulai terlihat adanya perbaikan.
Baca juga: Destry Damayanti Diperkirakan Mulus Jadi Calon Tunggal Deputi Gubernur Senior BI
“Kita tidak bisa puas begitu saja, karena dibandingkan negara lain kedalaman pasar kita masih relatif rendah, contohnya untuk peningkatan transaksi derivatif indonesia dengan negara peers kita masih sekitar 44 persen dari total transaksi,” kata Destry, saat menjalani fit and proper test di Komisi XI DPR RI, Senin, 3 Juni 2024.
Dalam hal ini, Destry akan melakukan penguatan blueprint pengembangan pasar uang sebagai peta jalan untuk menciptakan well-functioning market dalam mendukung kelancaran transmisi kebijakan moneter dan sebagal fondasi dari stabilitas sistem keuangan serta pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Adapun pilar utama kebijakan ini, yakni melakukan digitalisasi dan penguatan IPK, penguatan efektivitas kebijakan moneter dan sinergi pembiayaan pembangunan.
Baca juga: Friderica Widyasari, Nicke Widyawati, Destry Damayanti dan Sejumlah Wanita Pilihan Dianugerahi Infobank Most Outstanding Women 2024
Kedua, penguatan sistem pembayaran pada digitalisasi ekonomi dan keuangan. Hal ini memperhatikan potensi digital Indonesia, BI merespons dengan tiga fokus kebijakan sistem pembayaran. Yakni, menjaga stabilitas infrastruktur sistem pembayaran, memperkuat industri sistem pembayaran yang sehat, dan memperluas akseptasi digital.
Ketiga, kebijakan makroprudensial yang akomodatif dan pro growth. Penguatan kebijakan ini dilakukan penguatan kebijakan insentif makroprusdensial (KLM) melalui perluasan pemberian insentif kepada sektor-sektor yang memiliki daya ungkit tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap tinggi. (*)