Jakarta – Komisi XI DPR-RI pada hari ini (20/3), telah melakukan uji kelayakan dan kepatuhan atau fit and proper test kepada calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028, Perry Warjiyo.
Berdasarkan assesmen prospek dan pertumbuhan ekonomi Indonesia lima tahun ke depan dan juga bagian dari implementasi UU PPSK, Perry Warjiyo dalam paparannya membahas terkait dengan strategi dan kebijakan BI dalam memperkuat ketahanan dan kebangkitan perekonomian nasional 2023-2028.
Ada tujuh poin terkait dengan strategi dan kebijakan BI tersebut, diantaranya, penguatan kebijakan dan kelembagaan BI sesuai UU PPSK, penguatan bauran kebijakan BI untuk mendukung ketahanan dari dampak gejolak global dan kebangkitan ekonomi nasional.
“Ketiga, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk integrasi ekosistem ekonomi keuangan digital (EKD) dan Digital Rupiah dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ucap Perry dalam paparannya kepada Komisi XI DPR-RI di Jakarta, 20 Maret 2023.
Kemudian, poin selanjutnya adalah pendalaman pasar uang untuk efektivitas kebijakan BI serta pembiayaan perekonomian berkelanjutan atau green and sustainable finance.
“Nomor lima, sinergi kebijakan dengan pemerintah dan mitra strategis untuk hilirisasi, serta ekonomi keuangan inklusi dan hijau,” imbuhnya.
Lebih lanjut, poin yang ke-enam penguatan kebijakan dan sinergi dengan pemerintah dan mitra strategis lain untuk kerja sama dan hubungan internasional.
Adapun, strategi yang terakhir adalah terkait dengan transformasi kelembagaan untuk semakin memperkuat profesionalitas, tata kelola yang baik, dan akuntabilitas BI. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra