Jakarta–Pemegang Saham BNI Syariah dalam keputusannya di RUPSLB pada tanggal 23 Maret 2017, menetapkan Abdullah Firman Wibowo sebagai direktur utama menggantikan Imam Teguh Saptono.
Dalan keterangan resmi perseroan yang diterima redaksi di Jakarta, hari ini, pemegang saham juga mengganti Kukuh Rahardjo dari posisi Direktur Bisnis Konsumer BNI Syariah, di mana selanjutnya posisi tersebut diisi oleh Dhias Widhiyati.
Kinerja bisnis BNI Syariah sepanjang tahun 2016 sendiri positif dengan kenaikan laba 21,38 persen menjadi Rp277,37 miliar, dibanding tahun 2015 yang sebesar Rp228,52 miliar.
Kenaikan laba didukung oleh meningkatnya komposisi dana murah (CASA) menjadi 47,63 persen. Sementara beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) turun dari 89,63 persen pada 2015, menjadi 87,67 persen di 2016.
Dari segi aset, BNI Syariah mengalami pergerakan positif dengan pertumbuhan 23,01 persen menjadi Rp28,31 triliun. Hal ini didukung dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp20,49 triliun. Sementara dana pihak ketiga sebesar Rp24,23 triliun. (*)