Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pembukaan virtual Indonesia Fintech Summit 2020 mengungkapkan industri fintech telah memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional dan memperbesar akses pembiayaan di masyarakat. Meskipun begitu dirinya tetap mengingatkan bahaya kejahatan cyber bagi pelaku fintech tanah air.
Jokowi menjelaskan, kontribusi fintech pada penyaluran pinjaman nasional di tahun 2020 telah mencapai Rp128,7 triliun atau meningkat 113% secara tahunan.
“Harus diingat perkembangan teknologi ada potensi risiko, antara lain risiko kejahatan cyber, miss informasi, transaksi error, dan penyalahgunaan data pribadi,” kata Jokowi melalui video conference di Jakarta, Rabu 11 November 2020.
Menurutnya, regulasi industri fintech tidak terlalu ketat bila dibandingkan industri keuagan lain seperti perbankan. Oleh karena itulah dirinya juga mengingatkan bagi regulator terkait untuk terus mengawasi sektor industri fintech dalam proses bisnisnya. Menurutnya banyak potensi yang bisa diciptakan fintech untuk mendorong UMKM di Indonesia.
“Regulasi keuangan non perbankan tidak seketat regulasi perbankan, makanya pelaku industri fintech perlu perkuat tata kelola yang lebih baik dan akuntabel dan memitigasi risiko yang muncul,” pungkas Jokowi.
Sebagai informasi saja, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai dengan September 2020 tercatat 89 penyelenggara fintech terdaftar telah berkontribusi sekitar Rp9,87 triliun pada transaksi layanan Jasa Keuangan di Indonesia. (*)
Editor: Rezkiana Np