“Melalui platform kami, pemberi pinjaman dapat mendanai UKM dengan jumlah Rp1 juta per pinjaman. Mereka akan mendapatkan return menarik setiap bulan dengan risiko yang relatif terkontrol sebagai pengembalian. Aplikasi terbaru kami memudahkan dan memperbesar akses ke P2P lending bagi pencari alternatif investasi di lndonesia,” ujarnya, di Jakarta, Rabu, 19 Juli 2017.
Di tempat yang sama Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK, Hendrikus Passagi menyambut baik peluncuran aplikasi mobile Modalku karena teknologi ini diharapkan akan semakin meningkatkan inklusi keuangan di tanah air, dan sekaligus mendukung perkembangan less cash society atau gerakan masyarakat tanpa uang tunai.
Baca juga: Fintech Berikan Pembiayaan untuk Petani
Hal ini juga sejalan dengan data Asosiasi Penyelenggara Jasa internet Indonesia (APJII) yang menunjukkan bahwa sekitar 73 persen dari trafik lnternet indonesia pada saat ini bersumber dari smartphones dan tablet. Ketersediaan aplikasi mobile Modalku bagi pemberi pinjaman akan memperluas akses masyarakat untuk memberikan pinjaman atau P2P ke Pelaku Usaha Berkebutuhan Khusus (PUBERKU) seperti pelaku UKM.
Modalku menghubungkan UKM dengan pemberi pinjaman yang mencari alternatif investasi lewat pasar digital. Dengan mendanai pinjaman UKM, pemberi pinjaman Modalku mendapatkan instrumen investasi alternatif yang memiliki tingkat return Iebih tinggi dibandingkan deposito dan obligasi.
Modalku sendiri merupakan platform P2P lending dengan penyaluran dana lebih dari Rp215 miliar ke dalam 400 pinjaman UKM. Peluncuran aplikasi Modalku menyusul aplikasi Modalku Dana Usaha yang dikeluarkan Modalku di bulan di Januari 2017 untuk UKM peminjam. Modalku Dana Usaha merupakan aplikasi pinjaman modal usaha pertama Indonesia dan menyediakan pinjaman modal usaha lewat proses cepat, aman, dan user-friendly. (*)
Editor: Paulus Yoga