Ekonom Senior Core Indonesia Hendri Saparini
Jakarta – Ekonom Senior Core Indonesia Hendri Saparini mengatakan masih terdapat gap yang tinggi antara kebutuhan pendanaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap kemampuan pendanaan di sektor jasa keuangan konvensional.
Hendri menyatakan saat ini kemampuan suplai modal untuk UMKM hanya sebesar Rp1.900 triliun, sementara kebutuhan pembiayaan UMKM di 2026 sebesar Rp4.300 triliun. Sehingga terdapat gap Rp2.400 triliun.
“Kemampuan supply-nya ini baru Rp1.900 triliun. Nah, artinya memang ada gap yang sangat luar biasa, yang harus dipenuhi karena lembaga jasa keuangan konvensional itu belum bisa menyiapkan itu. Ada Rp2.400 triliun,” kata Hendri dalam Press Briefing Catatan Akhir Tahun IFSoc 2024 di Jakarta, Kamis, 19 Desember 2024.
Baca juga: OJK Catat Laba Fintech Lending Tembus Rp1,9 Triliun per Oktober 2024
Baca juga: Rasio Kredit UMKM 30 Persen Terancam Gagal, Ini Langkah Kementerian UMKM
Hendri menekankan keberadaan lender atau fintech lending sangat penting mengingat besarnya credit gap kepada UMKM yang saat ini mencapai Rp2.400 triliun.
“Angka ini tentunya tidak bisa dipenuhi oleh pinjaman konvensional, melainkan membutuhkan pindar (pinjaman daring) untuk menjangkau lebih banyak UMKM yang tidak terjamah tersebut,” pungkasnya.
Pihaknya juga mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang meningkatkan tata kelola pindar.
“Roadmap menjadi penting untuk menjaga upaya peningkatan proporsi penyaluran kepada UMKM di angka 30-40 persen sekaligus menjaga keberlanjutan industri sebagai alternative financing bagi segmen underserved,” imbuhnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting STRK menggandeng Coco Bali Pte Ltd untuk memperkuat ekspansi global melalui peluncuran tiga… Read More
Jakarta - Sepanjang 2025, berbagai kasus korupsi menjerat para pejabat Indonesia yang berhasil diungkap Komisi Pemberantasan… Read More
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting PINTU meluncurkan fitur Auto DCA Explore Plans untuk memudahkan investor berinvestasi rutin dengan… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More