Keuangan

Fintech Lending Dinilai Mampu Atasi Gap Pembiayaan UMKM

Jakarta – Ekonom Senior Core Indonesia Hendri Saparini mengatakan masih terdapat gap yang tinggi antara kebutuhan pendanaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap kemampuan pendanaan di sektor jasa keuangan konvensional.

Hendri menyatakan saat ini kemampuan suplai modal untuk UMKM hanya sebesar Rp1.900 triliun, sementara kebutuhan pembiayaan UMKM di 2026 sebesar Rp4.300 triliun. Sehingga terdapat gap Rp2.400 triliun.

“Kemampuan supply-nya ini baru Rp1.900 triliun. Nah, artinya memang ada gap yang sangat luar biasa, yang harus dipenuhi karena lembaga jasa keuangan konvensional itu belum bisa menyiapkan itu. Ada Rp2.400 triliun,” kata Hendri dalam Press Briefing Catatan Akhir Tahun IFSoc 2024 di Jakarta, Kamis, 19 Desember 2024.

Baca juga: OJK Catat Laba Fintech Lending Tembus Rp1,9 Triliun per Oktober 2024
Baca juga: Rasio Kredit UMKM 30 Persen Terancam Gagal, Ini Langkah Kementerian UMKM

Hendri menekankan keberadaan lender atau fintech lending sangat penting mengingat besarnya credit gap kepada UMKM yang saat ini mencapai Rp2.400 triliun.

“Angka ini tentunya tidak bisa dipenuhi oleh pinjaman konvensional, melainkan membutuhkan pindar (pinjaman daring) untuk menjangkau lebih banyak UMKM yang tidak terjamah tersebut,” pungkasnya.

Pihaknya juga mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang meningkatkan tata kelola pindar. 

“Roadmap menjadi penting untuk menjaga upaya peningkatan proporsi penyaluran kepada UMKM di angka 30-40 persen sekaligus menjaga keberlanjutan industri sebagai alternative financing bagi segmen underserved,” imbuhnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

5 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

5 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

6 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

16 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

17 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

20 hours ago