Keuangan

Fintech Lending Dinilai Mampu Atasi Gap Pembiayaan UMKM

Jakarta – Ekonom Senior Core Indonesia Hendri Saparini mengatakan masih terdapat gap yang tinggi antara kebutuhan pendanaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap kemampuan pendanaan di sektor jasa keuangan konvensional.

Hendri menyatakan saat ini kemampuan suplai modal untuk UMKM hanya sebesar Rp1.900 triliun, sementara kebutuhan pembiayaan UMKM di 2026 sebesar Rp4.300 triliun. Sehingga terdapat gap Rp2.400 triliun.

“Kemampuan supply-nya ini baru Rp1.900 triliun. Nah, artinya memang ada gap yang sangat luar biasa, yang harus dipenuhi karena lembaga jasa keuangan konvensional itu belum bisa menyiapkan itu. Ada Rp2.400 triliun,” kata Hendri dalam Press Briefing Catatan Akhir Tahun IFSoc 2024 di Jakarta, Kamis, 19 Desember 2024.

Baca juga: OJK Catat Laba Fintech Lending Tembus Rp1,9 Triliun per Oktober 2024
Baca juga: Rasio Kredit UMKM 30 Persen Terancam Gagal, Ini Langkah Kementerian UMKM

Hendri menekankan keberadaan lender atau fintech lending sangat penting mengingat besarnya credit gap kepada UMKM yang saat ini mencapai Rp2.400 triliun.

“Angka ini tentunya tidak bisa dipenuhi oleh pinjaman konvensional, melainkan membutuhkan pindar (pinjaman daring) untuk menjangkau lebih banyak UMKM yang tidak terjamah tersebut,” pungkasnya.

Pihaknya juga mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang meningkatkan tata kelola pindar. 

“Roadmap menjadi penting untuk menjaga upaya peningkatan proporsi penyaluran kepada UMKM di angka 30-40 persen sekaligus menjaga keberlanjutan industri sebagai alternative financing bagi segmen underserved,” imbuhnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

3 Provinsi di Sumatra Alami Deflasi Pasca Bencana

Poin Penting Tiga provinsi terdampak bencana hidrometeorologi—Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat—mengalami deflasi pada Januari… Read More

5 mins ago

Profil Siti Nurbaya Bakar, Eks Menteri LHK yang Rumahnya Digeledah Kejagung

Poin Penting Rumah Siti Nurbaya Bakar digeledah Kejaksaan Agung terkait penyidikan dugaan korupsi tata kelola… Read More

51 mins ago

Friderica Widyasari Dewi Buka-bukaan Soal Seleksi Calon Pimpinan OJK

Poin Penting Calon pimpinan OJK tidak berasal dari internal OJK, melainkan melalui mekanisme seleksi terbuka… Read More

1 hour ago

OJK Rilis Daftar Pindar Legal Terbaru, Simak Sebelum Ajukan Pinjaman

Poin Penting OJK mengimbau masyarakat waspada pinjol ilegal dan terus memblokir entitas keuangan tidak berizin… Read More

2 hours ago

BEI Bekukan 38 Saham yang Tak Penuhi Aturan Free Float, Ini Daftarnya!

Poin Penting BEI lakukan suspensi sementara perdagangan efek terhadap emiten yang belum memenuhi ketentuan free… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Ambruk 5,31 Persen ke Level 7.887

Poin Penting IHSG babak belur di sesi I, anjlok 5,31 persen ke level 7.887,16, seiring… Read More

3 hours ago