Sebagai data, total transaksi fintech di Indonesia secara keseluruhan mencapai angka USD18 miliar, di mana kontribusi model bisnis pembayaran mencapai 85 persen dan sisanya merupakan sektor pemberi pinjaman. Adrian menambahkan semua fintech dengan model bisnis pemberi pinjaman sedang menyesuaikan bisnisnya dengan Peraturan OJK Nomor 77/POJK.1/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi.
“Sampai dengan saat ini badan usaha yang terdaftar sebagai anggota Asosiasi Fintech Indonesia tercatat sekiatar 70 badan usaha, di mana 50 badan usaha bergerak di bidang pembayaran (payment) dan sisanya bergerak di model bisnis pemberi pinjaman,” tutup Adrian. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Jakarta - Bank DBS Indonesia mencatatkan penurunan laba di September 2024 (triwulan III 2024). Laba… Read More
Jakarta - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024,… Read More
Jakarta — Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mencatat, penggunaan QRIS di Jawa Tengah… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, 15 November 2024, masih ditutup… Read More
Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More
Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More