Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan saat ini industri keuangan baru rintisan yang berbasis teknologi atau financial technology (Fintech) kian hari semakin bertambah.
Bahkan berdasarkan laporan Asosiasi Fintech, sampai dengan Januari 2017 ada sebanyak 139 perusahaan Fintech yang tersebar dari berbagai segmen.
Melihat hal itu keberadaan Fintech tentu diharapkan dapat menjadi akselerator perekonomian di daerah-daerah yang belum bankable dengan pemberian usaha produktif. Dengan begitu ke depan banyak masyarakat yang terjangkau oleh industri keuangan.
“Apalagi industri Fintech menawarkan payment ecosystem yang tidak lagi sepenuhnya dikuasai oleh perbankan,” kata Deputi Direktur Bidang Analisis Profil Industri, Aslan Lubis di acara diskusi forum Infobank bersama Multipolar Technology terkait “Kenyamanan Transaksi Perbankan dengan Keamanan Digital” di Jakarta, Kamis, 27 April 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More
Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More