Jakarta – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memiliki Fintech Data Center (FDC) atau pusat data nasabah. Kumpulan data nasabah ini berperan penting bagi fintech peer to peer lending (P2P) untuk dapat melayani masyarakat dengan lebih baik lagi.
Sunu Widyatmoko, Sekertaris Jenderal AFPI dan CEO Dompet Kilat menyebut tujuan dari FDC adalah untuk melindungi nasabah. Data yang terkumpul di FDC berfungsi selayaknya SLIK OJK, BI Checking, ataupun SID. Melalui data nasabah di FDC, fintech P2P lending mampu memberikan penilaian yang lebih baik kepada nasabah sehingga potensi gagal bayar bisa diminimalisir.
“FDC ini merupakan upaya kami untuk membantu masyarakat di kalangan yang underserved dan underbanked untuk dapat dinilai secara fair terhadap rekam jejak digitalnya dalam melakukan kegiatan pinjam meminjam,” jelas Sunu pada webinar yang diselenggarakan Infobank dengan tema ‘Melindungi Masyarakat Dari Jeratan Fintech & Investasi Ilegal’ Selasa, 13 April 2021.
Sunu menyebut, per harinya FDC yang dimiliki AFPI mampu mengumpulkan 500 data transaksi dari semua penyelenggara data fintech yang terdaftar. Secara keseluruhan, sudah ada sekitar 45 juta data nasabah yang terkumpul dan bisa digunakan oleh fintech P2P lending. Penggunaan data nasabah akan mampu memperkecil potensi nasabah yang melakukan pinjaman ganda di berbagai fintech dan gagal bayar pinjaman.
“Memang masih kecil jika dibandingkan dengan SLIK, tetapi kami berharap ini akan menjadi embrio atau cikal bakal untuk kita melindungi konsumen kami secara lebih luas ke depannya,” ucapnya. (*) Evan Yulian Philaret