Fintech BUMN Disebut Akan Jembatani Transaksi Wechat Pay dan Alipay di Indonesia

Fintech BUMN Disebut Akan Jembatani Transaksi Wechat Pay dan Alipay di Indonesia

Jakarta — Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Achmad Baiquni menyebutkan, rencana pembentukan fintech BUMN nantinya akan menjembatani kerjasama yang akan terjalin antara sistem pembayaran asing seperti Wechat Pay dan Alipay dan perbankan. Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) akan mengizinkan sistem pembayaran asing tersebut menjalankan usahanya bila telah berkerjasama dengan Bank BUKU 4 di Indonesia.

Baiquni mengatakan, fintech BUMN tersebut akan segera didirikan bersama tiga bank BUMN, dan juga beberapa BUMN lainnya. Nantinya fintech tersebut akan melaksanakan bisnis sistem pembayaran menggunakan sistem quick response code atau QR code.

“Ya HIMBARA QR code, jadinya nanti HIMBARA QR code inilah yang akan menjalin kerja sama dengan Wechat ini,” kata Baiquni di Jakarta, Selasa, 15 Januari 2019.

Dirinya menyebutkan, hingga saat ini pihaknya bersama Kementerian BUMN masih mempersiapkan seluruh infrastruktur dan persiapan fintech tersebut.

“Kita kan infrastruktur sudah ada. Investasi jadinga banyak. Jadi lebih banyak promosinya nanti,” tambah Baiquni.

Sebelumnya Bank Indonesia (BI) mengaku masih terus merancang regulasi mengenai standard penerapan quick response code (QR Code) bagi industri jasa keuangan nasional. Regulasi tersebut nampaknya baru terbit pada pertengahan 2019 sebab ada beberapa sinkronisasi yang perlu dilaksanakan.

Dengan adanya standart penerapan QR tersebut dapat lebih membantu pelaku usaha untuk dapat mengembangkan usahanya. Tak hanya itu, dengan adanya standard QR code nantinya juga diharap membantu costumer untuk melakukan pembayaran dengan mudah. (*)

Related Posts

News Update

Top News