Jakarta – Komisi XI DPR RI menetapkan Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028 usai melaksanakan fit and proper test. Filianingsih terpilih berdasarkan hasil musyawarah mufakat, baik pimpinan maupun anggota Komisi XI.
Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Mishbakhun memastikan bahwa Filianingsih sangat kompeten di bidangnya. Selain itu, pengalaman yang panjang sejak karirnya di Bank Indonesia juga menjadi alasan tersendiri bagi DPR RI untuk memutuskan Filianingsih menjadi Deputi Gubernur BI.
“Telah disepakati melalui musyawarah dan mufakat calon Deputi Gubernur BI untuk periode 2023-2028 adalah Filianingsih Hendrata,” ujar Ketua Komisi XI Misbakhun usai menggelar rapat internal di DPR, Senin, 13 Februari 2023.
Asal tahu saja, Filianingsih nantinya akan menggantikan Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur BI yang habis masa jabatnya pada April 2023 mendatang.
Fili sendiri telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang diselenggarakan oleh Komisi XI DPR RI pada Senin (13/2). Dimana dalam paparannya, Dia membawa visi misi untuk mewujudkan perekonomian Indonesia melalui strategi akselerasi transformasi ekonomi dan keuangan digital yang efektif dan sinergis untuk kebangkitan Indonesia.
Setelah ditetapkan di Komisi XI DPR RI, tahap selanjutnya, hasil keputusan tersebut akan dilaporkan oleh Komisi XI di Rapat Sidang Paripurna. Diharapkan calon Deputi Gubernur BI ini yakni Filianingsih dapat memberikan kontribusi positif terhadap kebijakan yang akan diambil oleh Bank Indonesia ke depannya.
Filianingsih bukan orang baru di Bank Indonesia. Dirinya mengawali karirnya di Bank Indonesia sejak tahun 1986 setelah sebelumnya menuntaskan pendidikan sarjana di bidang Hukum Universitas Airlangga pada tahun 1985 dan kemudian memperoleh gelar Master di bidang Economics & Finance dari Boston University, USA pada tahun 1992.
Wanita yg akrab disapa Fili ini menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran sejak tahun 2019. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Moneter sejak 2013 sampai 2015 dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial selama empat tahun sejak 2015 hingga 2019. (*)