Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat intermediasi perbankan syariah cukup baik, dengan indikator pembiayaan terhadap dana pihak ketiga (DPK) atau FDR terjaga di kisaran 80 persen hingga 90 persen.
“Untuk rasio FDR per Febuari tahun ini tercatat pada level 87,4 persen. Sedikit menurun dari Febuari 2016 yang tercatat pada 91,2 persen,” ungkap Deputi Komisioner Pengawasan IKNB 1 OJK, Edy Setiadi di Kantor OJK, Jakarta, Jumat, 28 April 2017.
Selain itu, ia menjelaskan untuk jumlah rekening juga tercatat mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hanya saja, jumlah kantor mengalami penurunan karena adanya konsolidasi Badan Umum Syariah (BUS) dan Usaha Unit Syariah (UUS) yang digantikan dengan layanan syariah bank (LSB).
“Jumlah rekening DPK ada 22,74 juta dan mengalami peningkatan dibandingkan Januari tahun lalu yang hanya mencapai 22,5 juta,” ungkap Edy.
Ia menambahkan, pada tahun ini tercatat terdapat 2.655 jaringan kantor perbankan syariah yang tersebar di seluruh Indonesa. Bila dirinci, sebanyak 1.827 unit merupakan jaringan kantor bank umum syariah (BUS), 333 unit untuk unit usaha syaroah (UUS) serta 451 unit untuk BPRS. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More