Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat intermediasi perbankan syariah cukup baik, dengan indikator pembiayaan terhadap dana pihak ketiga (DPK) atau FDR terjaga di kisaran 80 persen hingga 90 persen.
“Untuk rasio FDR per Febuari tahun ini tercatat pada level 87,4 persen. Sedikit menurun dari Febuari 2016 yang tercatat pada 91,2 persen,” ungkap Deputi Komisioner Pengawasan IKNB 1 OJK, Edy Setiadi di Kantor OJK, Jakarta, Jumat, 28 April 2017.
Selain itu, ia menjelaskan untuk jumlah rekening juga tercatat mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hanya saja, jumlah kantor mengalami penurunan karena adanya konsolidasi Badan Umum Syariah (BUS) dan Usaha Unit Syariah (UUS) yang digantikan dengan layanan syariah bank (LSB).
“Jumlah rekening DPK ada 22,74 juta dan mengalami peningkatan dibandingkan Januari tahun lalu yang hanya mencapai 22,5 juta,” ungkap Edy.
Ia menambahkan, pada tahun ini tercatat terdapat 2.655 jaringan kantor perbankan syariah yang tersebar di seluruh Indonesa. Bila dirinci, sebanyak 1.827 unit merupakan jaringan kantor bank umum syariah (BUS), 333 unit untuk unit usaha syaroah (UUS) serta 451 unit untuk BPRS. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) resmi menyalurkan gas bumi ke… Read More
Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More
Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More
Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More
Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More