Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat intermediasi perbankan syariah cukup baik, dengan indikator pembiayaan terhadap dana pihak ketiga (DPK) atau FDR terjaga di kisaran 80 persen hingga 90 persen.
“Untuk rasio FDR per Febuari tahun ini tercatat pada level 87,4 persen. Sedikit menurun dari Febuari 2016 yang tercatat pada 91,2 persen,” ungkap Deputi Komisioner Pengawasan IKNB 1 OJK, Edy Setiadi di Kantor OJK, Jakarta, Jumat, 28 April 2017.
Selain itu, ia menjelaskan untuk jumlah rekening juga tercatat mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hanya saja, jumlah kantor mengalami penurunan karena adanya konsolidasi Badan Umum Syariah (BUS) dan Usaha Unit Syariah (UUS) yang digantikan dengan layanan syariah bank (LSB).
“Jumlah rekening DPK ada 22,74 juta dan mengalami peningkatan dibandingkan Januari tahun lalu yang hanya mencapai 22,5 juta,” ungkap Edy.
Ia menambahkan, pada tahun ini tercatat terdapat 2.655 jaringan kantor perbankan syariah yang tersebar di seluruh Indonesa. Bila dirinci, sebanyak 1.827 unit merupakan jaringan kantor bank umum syariah (BUS), 333 unit untuk unit usaha syaroah (UUS) serta 451 unit untuk BPRS. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Oleh Rizky Triputra, Anggota Komunitas Penulis Asuransi indonesia (Kupasi) CHARTERED Insurance Institute (CII), sebuah lembaga… Read More
Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo memerintahkan reformasi pasar modal setelah IHSG sempat turun ke level 7.800-an… Read More
Poin Penting OJK menargetkan pertumbuhan kredit perbankan 10-12 persen pada 2026, dengan proyeksi pertumbuhan dana… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More