Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat intermediasi perbankan syariah cukup baik, dengan indikator pembiayaan terhadap dana pihak ketiga (DPK) atau FDR terjaga di kisaran 80 persen hingga 90 persen.
“Untuk rasio FDR per Febuari tahun ini tercatat pada level 87,4 persen. Sedikit menurun dari Febuari 2016 yang tercatat pada 91,2 persen,” ungkap Deputi Komisioner Pengawasan IKNB 1 OJK, Edy Setiadi di Kantor OJK, Jakarta, Jumat, 28 April 2017.
Selain itu, ia menjelaskan untuk jumlah rekening juga tercatat mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hanya saja, jumlah kantor mengalami penurunan karena adanya konsolidasi Badan Umum Syariah (BUS) dan Usaha Unit Syariah (UUS) yang digantikan dengan layanan syariah bank (LSB).
“Jumlah rekening DPK ada 22,74 juta dan mengalami peningkatan dibandingkan Januari tahun lalu yang hanya mencapai 22,5 juta,” ungkap Edy.
Ia menambahkan, pada tahun ini tercatat terdapat 2.655 jaringan kantor perbankan syariah yang tersebar di seluruh Indonesa. Bila dirinci, sebanyak 1.827 unit merupakan jaringan kantor bank umum syariah (BUS), 333 unit untuk unit usaha syaroah (UUS) serta 451 unit untuk BPRS. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More
Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten optimistis menutup 2024… Read More
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Arsal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More