Jakarta–Menjawab permintaan masyarakat, kini, E-banking PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) sudah bisa fasilitasi transaksi Go-Pay. Hal ini ditandai oleh kesepakatan kerja sama antara BTN dengan Go-Jek untuk layanan e-banking.
Dengan kerja sama ini, masyarakat yang menjadi nasabah BTN dapat menikmati fasilitas transaksi Go-Pay dengan melakukan top up lewat layanan e-banking BTN.
“Ini adalah tambahan fasilitas layanan yang dapat kami berikan kepada masyarakat sebagai nasabah Bank BTN agar lebih mudah dalam bertransaksi ketika menjadikan Go-Jek sebagai pilihan transportasi,” kata Direktur BTN, Catur Budiharto, saat launching produk layanan Go-Pay di Jakarta, Kamis, 3 November 2016.
Catur mengungkapkan, dengan kerja sama layanan transaksi Go-Pay ini nantinya masyarakat sebagai nasabah BTN tidak perlu membayar secara tunai. Go-Pay yang sudah terkoneksi dengan layanan e-banking BTN secara otomatis akan mencatat transaksi tersebut.
BTN sendiri akan memberikan cashback sebesar 20% kepada para nasabah yang melakukan top up Go-Pay melalu e-banking BTN.
“Setelah kerja sama dengan Go-Jek ini kami lakukan, selama tiga hari dari tanggal 3 sampai dengan 5 November 2016, kami berikan promosi berupa cashback 20% kepada nasabah yang melakukan top up,” tegas Catur.
(Baca juga : BTN Bersama WSBI Dukung Gerakan Masyarakat Gemar Nabung)
Dalam kesempatan yang saman Chief Marketing Go-Jek Piotr Jakubowski menambahkan, Go-Jek selalu berinovasi untuk memberikan layanan terbaik kepada pengguna.
Go-Pay hadir memberi banyak kemudahan kepada customer maupun mitra driver karena lebih praktis dan aman, tanpa harus menyediakan uang tunai atau kembalian.
Catur menuturkan, dengan tambahan fasilitas layanan hasil kerjasama dengan Go-Pay ini, perusahaan optimis akan banyak masyarakat sebagai nasabah BTN akan memanfaatkannya. Ini karena kemudahan layanan yang ditawarkan dari produk ini.
“Hadirnya Bank BTN sebagai salah satu partner bank kami, akan semakin memudahkan pengguna layanan Go-Jek untuk melakukan top up Go-Pay,” katanya. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga