Jakarta – Fungsi smartphone menjadi lebih dari sekadar alat komunikasi, melainkan juga sebagai alat transaksi digital, yaitu melalui aplikasi Mobile Banking milik perbankan dan e-wallet.
Masyarakat pun kian mengandalkan smartphone untuk memenuhi keperluan sehari-hari seperti membeli pulsa dan paket data, membayar tagihan, hingga pembukaan rekening tabungan dan berinvestasi.
Pandemi Covid – 19, yang memaksa orang menjalankan physical distancing, telah memperkuat ketergantungan terhadap transaksi digital melalui smartphone. Itulah salah satu pertanda dunia tengah memasuk Fase New Normal.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menghadirkan terobosan fitur Mobile Tunai pada aplikasi BNI Mobile Banking di fase New Normal. Fitur Mobile Tunai ini memudahkan nasabah untuk melakukan penarikan uang tunai di ATM BNI (Setor/Tarik Tunai) dan ATM Link (BNI) tanpa perlu membawa kartu debit BNI.
Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies mengatakan, bahwa fitur Mobile Tunai mendukung nasabah untuk semakin mudah bertransaksi digital di era New Normal. Nasabah hanya perlu membuka aplikasi BNI Mobile Banking dan memilih menu Mobile Tunai. Ini merupakan cara baru dalam bertransaksi secara cashless dan cardless. Kelebihan transaksi Mobile Tunai adalah bisa digunakan untuk diri sendiri maupun untuk mengirimkan dana tunai ke orang lain.
Fitur Mobile Tunai dilengkapi dengan sistem pengamanan yang baik dan berlapis. Pengamanan tahap 1, nasabah memasukkan kode transaksi di ATM saat melakukan tarik tunai tanpa kartu ini dan kode pengaman ini hanya berlaku selama 2 jam. Selain itu BNI melengkapi dengan pengamanan tahap 2, yaitu dengan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone yang dituju. Kedua tahap pengamanan ini diterapkan demi memaksimalkan keamanan transaksi nasabah.
“Fitur Mobile Tunai juga sangat bermanfaat untuk mengirimkan uang kepada orang lain. Cukup dengan memasukkan nomor handphone penerima dana. Kemudian sampaikan kode transaksi yang dihasilkan pada penerima dana. Penerima dana juga akan mendapatkan kode OTP pada nomor handphone yang dituju,” ujar Corina, Di Jakarta, Rabu 27 Mei 2020.
Corina menambahkan, nominal uang yang dapat ditarik adalah kelipatan Rp50.000, hingga maksimal Rp1.250.000, untuk tujuan transaksi diri sendiri, dan maksimal tarik tunai Rp500.000, untuk orang lain. Pengaturan ini demi keamanan nasabah.
“Ke depannya, kami akan kembangkan transaksi cashless dan cardless untuk setor tunai ke tabungan dan transaksi digital lainnya,” ujarnya.
Selain Mobile Tunai, BNI juga hadir dalam layanan WhatsApp Business yang merupakan media yang digunakan BNI dalam melakukan edukasi terkait layanan dan produk BNI, menginformasikan program dan promosi BNI, hingga notifikasi transaksi. Tujuannya agar BNI lebih dekat lagi dengan nasabah dan memberikan banyak pilihan channel untuk mengetahui informasi seputar BNI.
“Nomor akun resmi WhatsApp Business BNI adalah 08115881946 dan sudah diverifikasi oleh WhatsApp sehingga terdapat tanda centang hijau pada nama akunnya,” tutup Corina. (*)