News Update

Faktor Rumor dan Sentimen Pasar Masih Dominasi Pergerakan Saham

Jakarta – Harga dan nilai suatu saham dapat naik dan turun secara fluktuatif degan tidak terprediksi. Oleh karena itu para investor dituntut untuk bisa membaca peluang dan arah pasar agar dapat berinvestasi dengan bijak.

Namun, pada pasar saham global maupun dalam negeri, faktor rumor dan sentimen pasar sepertinya masih menjadi faktor yang sangat sulit di prediksi dan dianggap sebagai faktor yang paling mempengaruhi harga saham.

“Di Indonesia faktor yang paling berpengaruh itu masih pada rumor, ada pemberitaan sesuatu sedikit harga akan jatuh. Seharusnya kita berpegang pada fundamental jangan terpengaruh oleh rumor,” ungkap Lanjar Nafi selaku Associate Head of Research PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk pada diskusi Financial Literacy Reliance Group di Le Meridien Jakarta, Rabu 14 Maret 2018.

Dirinya menyebut, banyaknya investor yang bersifat saling mengikuti (follower) dan tidak memiliki prinsip berinvestasi membuat faktor rumor masih paten untuk menaikan dan menurunkan harga saham.

Baca juga: Investor Cenderung Wait and See di Pasar Modal Pada Pilpres 2019

“Kalau investor pemula tidak tau fundamentalnya kita anggap itu suatu kepanikan dan itu kita lihat 60 persen investor masih followers,” tambah Lanjar.

Selain faktor rumor, terdapat dua faktor lain yang mempengaruhi harga saham yakni faktor fundamental dan teknikal.

Faktor fundamental sendiri memiliki dampak langsung terhadap naik dan turunnya harga saham, seperti
naik atau turunnya suku bunga yang diakibatkan kebijakan bank sentral dan juga kondisi makro sebuah negara.

Sementara faktor teknikal ialah pergerakan harga yang dipengaruhi oleh pergerakan jual beli saham dan jumlah saham yang diperdagangkan, dan data lain yang bersumber dari pasar.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

1 hour ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

7 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

7 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

8 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

8 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

8 hours ago