“Porsi kita melakukan pembiayaan ke IKM berorientasi ekspor ini agar mereka tidak kesulitan dalam modal merek, dalam kegiatan impor bahan baku atau modal kerja dalam bayar karyawan itu, makanya kami fasilitasi, dan menggandeng bea cukai,” ujarnya.
(Baca juga: Nilai Ekspor Global Meningkat 6,5%)
Sektor IKM atau Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar dan memerlukan dukungan dari berbagai pihak. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) pada 2013, jumlah UKM di Indonesia mencapai 57,9 juta unit usaha dengan total pekerja sebanyak 114,1 juta orang (96,99% lapangan kerja).
Sektor UKM telah menyumbang 57,48% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, dengan total ekspor non migas yang mencapai Rp182,1 triliun atau menyumbang 15,68% total ekspor non migas Indonesia. Kontribusi UKM terhadap ekspor ini relatif kecil jika dibandingkan negara lain, seperti Malaysia (20%), India (40%), Singapura (60%), Korea Selatan (60%), dan Tiongkok (70%). (*)
Editor: Pauus Yoga