“Sementara itu, pelaku IKM yang memperoleh Persetujuan Prinsip Pemberian Fasilitas Pembiayaan dari Indonesia Eximbank merupakan produsen yang mengekspor produk furnitur, kerajinan, tekstil, produk kulit, perhiasan mutiara dan kosmetik/perawatan tubuh,” ujar Pelasana Tugas (Plt) Direktur Eksekutif Indonesia Eximbank, Susiwijono Moegiarso.
Sejauh ini, kata dia, dalam mendukung pelaku IKM, Indonesia Eximbank juga memberikan jasa konsultasi kepada IKM, salah satunya dalam bentuk Program Coaching Program for New Exporter (CPNE), yang merupakan program berkelanjutan bagi rintisan eksportir baru dengan cara melatih dan mempersiapkan pelaku UKM untuk menjadi eksportir baru melalui pelatihan, pameran dan bimbingan.
(Baca juga: Eximbank Siap Jadi Penyalur KUR)
“Pada 2016, kami telah melahirkan 5 pelaku UKM baru yang berhasil melakukan ekspor perdana produk: tepung singkong, kerajinan sapu rayung, tile stone, panel penyekat dinding/ruangan, lele fillet dan dendeng beku,” ucapnya.
Sementra itu, Managing Director Bidang Pembiayaan Usaha Kecil Menengah berorientasi Ekspor (UKME) Indonesia Eximbank, Indra Wijaya menambahkan, kapasitas Eximbank dalam sinergi ini adalah melakukan pembiayaan kepada IKM berorientasi eskpor. Di mana selama ini pelaku IKM kesulitan untuk mendapatkan pembiayaan ekspor. Dengan adanya kemudahan Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor bagi IKM ini dapat mendorong perkembangan IKM. (Bersambung ke halaman berikutnya)